Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS: Densus 88 Tangani Terduga Teroris Penuh Intimidasi

image-gnews
Para pelayat mengusung peti mati berisi jenazah Siyono dari mobil ambulans untuk diganti kain kafannya di Klaten, Jawa Tengah, 13 Maret 2016. Belum diketahui dengan pasti apa penyebab kematian Siyono. TEMPO/Dinda Leo Listy
Para pelayat mengusung peti mati berisi jenazah Siyono dari mobil ambulans untuk diganti kain kafannya di Klaten, Jawa Tengah, 13 Maret 2016. Belum diketahui dengan pasti apa penyebab kematian Siyono. TEMPO/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mencatat ada pola yang sama dan terulang terkait prosedur penangkapan terduga terorisme oleh satuan Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Menurut Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS Putri Kanesia siapa pun yang berurusan dengan Densus 88 ada pola intimidasi.

"Mereka disuruh tanda tangan surat pernyataan tidak akan menuntut," kata Putri saat konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Sabtu, 26 Maret 2016. Pihak keluarga pun tidak memiliki kebebasan untuk memilih kuasa hukum.

Putri menuturkan operasi Densus kadang tidak berdasar fakta yang jelas. Petugas saat menangkap tidak tahu apa yang mesti ditanyakan. Para terduga teroris hanya dibiarkan begitu saja dan sesekali baru ditanya. "Begitu mereka diperbolehkan pulang, disuruh tanda tangan di kertas pernyataan tersangaka," ucapnya.

Baca Juga: Apa Saja Kejanggalan dalam Kematian Siyono, Terduga Teroris?

Para terduga teroris yang menolak hanya bisa pasrah menandatangani dengan terlebih dahulu mencoret kata status tersangka. Selepas pulang para terduga teroris ini diminta untuk tidak menuntut tanggung jawab.

Pola tersebut setidaknya tercemin dalam kasus tewasnya terduga teroris Siyono di Klaten dan salah tangkap di Solo. Pada Desember 2015 Densus menanngkap dua orang inisial AP dan NS tapi, tidak ada proses penyelidikan dan bantuan hukum bagi mereka

"Polisi tidak juga membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan melepas mereka sore harinya," Staff Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS Satrio Wirataru. Satrio menuturkan sebelum melepas AP dan NS petugas memintanya menandatangani surat keterangan status sebagai tersangka. Intimidasi berlanjut saat mereka pulang. Mereka diikuti oleh petugas bersenjata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPK Bidik Dua Kasus Pertamina

Hal itu berulang pada kasus Siyono. Menurut Satrio, Siyono ditangkap di depan orang tuanya tapi, petugas tidak memberikan keterangan apapun bahkan hingga Siyono dikabarkan tewas.

Marso, ayah Siyono, pun mendapat intimidasi dari Polres Klaten. Ia diminta menandatangani surat tidak akan menuntut dan mengikhlaskan kepergian anaknya.

KontraS meminta Kapolri Badrodin Haiti untuk menindak anggota Densus yang terlibat dan mengevaluasi kinerja Densus selama ini. KontraS menuntut Densus menghentikan intimidasi yang dilakukan terhadap keluarga terduga teroris yang ditangkap.

AHMAD FAIZ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

31 Maret 2022

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.


Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

21 Maret 2022

Ratusan kotak amal yang ditemukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Antara Lampung/Damiri)
Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.


Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

21 Maret 2022

Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris ke dalam bus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 18 Maret 2021. Sebanyak 22 orang terduga teroris dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Jakarta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.


Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

15 Juni 2021

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.


Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

16 April 2021

Narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021. Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham
Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.


Densus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh

22 Januari 2021

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Densus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Aceh pada 21 Januari 2021. Satu orang merupakan PNS dan lainnya nelayan


Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Kelompok Jamaah Islamiyah

9 November 2020

Polisi memeriksa rumah warga yang berada di sekitar lokasi pengejaran terduga teroris di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu, 7 November 2020 Aparat gabungan yang terdiri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Brimob Polri dan TNI melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang diduga merupakan anggota kelompok teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Poso serta bersembunyi di sekitar wilayah tersebut dan hingga pukul 17.30 WITA petugas masih melakukan pengejaran. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Kelompok Jamaah Islamiyah

Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris bernama Ahmad Zaini alias Ahyar alias Ahyas alias Epson di Banten.


Terduga Teroris Ditangkap di Depok, Terkait dengan Bom Medan?

13 November 2019

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Terduga Teroris Ditangkap di Depok, Terkait dengan Bom Medan?

Polisi menangkap seorang terduga teroris di Depok, Jawa Barat. Mereka masih mencari tahu hubungannya dengan kasus bom Medan.


Malaysia Tahan 11 WNI Tersangka ISIS Rancang Serang Ketua Parpol

26 September 2019

Beredar Video ISIS Akan Serang Indonesia dan Malaysia.
Malaysia Tahan 11 WNI Tersangka ISIS Rancang Serang Ketua Parpol

Pasukan Divisi Anti-teroris Bukit Aman, Malaysia menahan 11 WNI tersangka jaringan kelompok teroris ISIS yang berencana menyerang ketua parpol.


Terduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Densus 88 Kabur dari Aceh

12 Juni 2019

Anggota Densus 88 Mabes Polri berjaga saat melakukan penggeledahan rumah terduga anggota jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD), di Perumahan Taman Tridaya Indah, Tambun Selatan, Bekasi, 13 Mei 2018. Terduga berinisial MI alias AB, ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris JAD Jabodetabek. ANTARA/Risky Andrianto
Terduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Densus 88 Kabur dari Aceh

Empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi ternyata pelarian dari Aceh pada Desember 2018.