TEMPO.CO, Bengkulu – Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigadir Jenderal M. Ghufron mengatakan kebakaran di Rumah Tahanan Malabero pada Jumat malam, 25 Maret 2016, dilakukan oleh narapidana yang ada di sel narkoba. Pembakaran ini dipicu solidaritas negatif sesama penghuni lembaga pemasyarakatan ketika Badan Narkotika Nasional memeriksa tempat itu.
"Saat itulah muncul keributan dan temannya menyulut api. Kemudian mengenai gas dan meledak,” kata Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 26 Maret 2016.
Gas yang meledak ini, kata Ghufron, kemudian membakar sel. Karena api tidak segera dipadamkan, akhirnya menjalar ke semua ruangan.
Menurut Ghufron, kuat dugaan pembakaran itu dilakukan guna menutupi jejak lantaran tempat itu digunakan untuk mengendalikan bisnis narkoba. Saat ini semua napi telah dievakuasi ke Lembaga Pemasyarakatan Bentiring dan belum bisa dipastikan apakah ada tahanan yang melarikan diri atau tidak.
"Semua napi dan tahanan telah kita pindahkan ke LP Bentiring, dan tim gabungan TNI serta kepolisian resor juga telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada yang kabur," ujarnya.
PHESI ESTER JULIKAWATI