TEMPO.CO, Bangkalan - Baru sepekan menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Ram Halili, membuat aturan tak biasa. Dia melarang anggotanya memelihara janggut. "Biar lebih rapi dan fresh," katanya, Kamis, 24 Maret 2016.
Menurut Ram, sebenarnya tidak apa-apa memelihara janggut. Asal janggutnya lebat, dirawat dengan dicukur rapi sehingga tampak modis. Di internal Satpol PP, kata dia, yang terjadi sebaliknya. Janggut yang dipelihara anggotanya, tumbuh jarang-jarang. Bahkan panjangnya tidak sama, hanya beberapa lembar panjang, sisanya pendek.
Ram Halili mengaku jengkel melihat janggut yang tumbuhnya jarang, tapi dipaksa tetap dipelihara. Seperti hidup tak punya tujuan. "Makanya saya buat kebijakan, tidak boleh pelihara jenggot, agar rapi semua," ujarnya.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bangkalan Hasbullah mendukung kebijakan itu. Bagi dia, sebagai penegak hukum akan jauh lebih berwibawa jika anggota Pamong Praja berpenampilan rapi, salah satunya tidak memelihara janggut dan menjaga kerapian rambut. "Kalau rapi kesannya positif dan berwibawa," katanya.
Sementara itu, pantauan di kantor Satpol PP Bangkalan tampak semua personel telah mencukur janggut mereka. Tidak hanya janggut, kumis juga ikut dicukur. "Malah enak enggak pelihara jenggot dan kumis, jadi lebih muda," kata Napik, 40 tahun, seorang anggota Satpol PP Bangkalan.
Napik dan pegawai lain tampak antusias dengan kehadiran Ram Halili sebagai kepala yang baru. Mereka berharap di bawah Ram Halili, Satpol PP lebih gencar mengadakan razia untuk penegakan peraturan daerah.
MUSTHOFA BISRI