TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan ada dua orang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang tidak hadir menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengamanan proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Kedua orang itu adalah Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Soebagiono, dan Dirjen Bina Marga Hediyanto W Husaini," kata Yuyuk dalam pesan singkat Rabu 23 Maret 2016.
Soebagiono, kata Yuyuk, sempat datang ke KPK. Namun ia hanya memberikan surat menyatakan dirinya ada kegiatan lain. "Pemeriksaan yang bersangkutan akan dijadwalkan ulang," kata Yuyuk.
Hari ini ada tujuh orang dari Kementerian Pekerjaan Umum yang terjadwal diperiksa KPK. Selain kedua orang yang berhalangan hadir itu, ada Direktur Pembangunan Jalan Achmad Ganui Ghazaly Akhman, Direktur Jembatan Hedy Rahadian, Direktur Preservasi Jalan Nurudin Manurung, Dirjen Bebas Hambatan, Perkotaan, dan Fasilitas Jalan Daerah Subagyo dan Sekretaris Ditjen Bina Marga Ober Gultom.
Wakil Ketua Komisi KPK Laode Muhammad Syarif mengaku belum dapat kabar terkait hasil pemeriksaan para pejabat Kementerian itu. "Belum tahu hasil pemeriksaan penyidik. Kalau (saya--) sudah dapat update, nanti (kalian--) diberitahu," katanya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru. Ia pun mengaku tidak tahu apa hasil pemeriksaan hari ini. "Hasilnya saya belum tahu," kata Priharsa.
Baca Juga:
MITRA TARIGAN