TEMPO.CO, Padang - Pemerintah Kota Padang menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir mengepung lima kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat. Penetapannya diberlakukan pada Selasa, 22 Maret 2016.
"Tanggap darurat bencana banjir itu ditetapkan selama tiga hari sejak Selasa kemarin," ujar Wali Kota Padang Manhyeldi Ansharullah, Rabu, 23 Maret 2016.
Menurut Manhyeldi, dalam masa tanggap darurat ini, pemerintah daerah berfokus pada penanganan korban banjir, termasuk membenahi belasan rumah warga yang terendam banjir. Manhyeldi menambahkan, pemerintah menyediakan posko bencana di Palanta Rumah Wali Kota Padang. Membuka dapur umum di beberapa titik dan posko kesehatan. "Yang penting kami mendistribusikan bantuan kepada korban," katanya.
Hujan menyebabkan belasan ribu rumah di Kota Padang terendam. Banjir terparah di Kota Padang terjadi di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Koto Tangah, Nanggalo, dan Kuranji.
Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Padang Budi Iman Samiaji mengatakan banjir yang terjadi di Kota Padang disebabkan tingginya intensitas hujan. "Sangat lebat alias ekstrem. Intensitasnya mencapai 370,3 milimeter," tutur Budi, Rabu, 23 Maret 2016. Sedangkan rata-rata intensitas hujan di Kota Padang berkisar 112 milimeter.
Menurut Budi, tingginya intensitas hujan disebabkan berbagai faktor, di antaranya adanya konvergensi atau pertemuan massa udara di barat Sumatera Barat. Juga adanya fenomena MJO atau penambahan massa uap air dari Samudra Hindia. "Juga faktor penambahan penguapan akibat ekuinok," ucapnya.
ANDRI EL FARUQI