TEMPO.CO, Denpasar - Dengan menggunakan pakaian adat, ratusan sopir taksi di Denpasar berkumpul di parkir timur Lapangan Renon pada Rabu pagi, 23 Maret 2016.
Rencananya, mereka akan berjalan kaki ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kantor Gubernur, dan kantor Dinas Perhubungan Bali untuk memprotes transportasi berbasis online, Grab dan Uber. "Kami masih menunggu. Nanti ada seribu sopir,” kata Ketut Witra, Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali.
Witra menjelaskan, organisasinya meminta Kepala Dinas Perhubungan mendesak Menteri Informasi dan Komunikasi segera memblokir aplikasi Grab dan Uber Taxi.
Selain itu, mereka meminta Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung menurunkan reklame dua perusahaan itu.
Berita Terbaru: Demo Taksi
Kepala Dinas Perhubungan juga diminta memohon kepada Menteri Koperasi dan UKM agar tidak mengizinkan berdirinya koperasi Grab. “Kami minta Pak Menteri Puspayoga melarang itu berdasarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Witra menuturkan Gubernur dan DPRD Bali telah menolak kehadiran Grab dan Uber Taxi. "Jangan sampai pariwisata Bali mengalami masalah,” tuturnya.
Mereka juga meminta Kepala Dishub segera mengatur dan melakukan penertiban transportasi yang membandel, karena operasionalnya tanpa izin pemerintah.
Pihaknya berharap aspirasi itu akan didengar semua pihak. Apalagi kondisi taksi di Bali sudah mengalami overload dan tidak memerlukan penambahan armada taksi baru.
ROFIQI HASAN