TEMPO.CO, Bojonegoro - Kepolisian Daerah Jawa Timur menerapkan program satu polisi satu desa. Tujuannya untuk meminimalisir masalah yang datang dari desa atau kelurahan.
”Karena masalah kesenjangan kerap diketahui dari desa,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji, di Kota Bojonegoro, Selasa, 22 Maret 2016.
Anton ke Bojongoro untuk kegiatan peletakan batu pertama rumah Badan Pembina Keamanan dan Ketertiban (Babinkamtibmas) di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro. Pembangunan rumah Babinkamtibmas didanai oleh Pemerintah Bojonegoro dan diproyeksikan dibangun sebanyak 43 unit di beberapa titik yang dianggap rawan.
Anton optimistis konsep satu polisi satu desa bisa tercapai. Nantinya, konsep ini bisa diproyeksikan dan 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur. Karena, dengan minimal satu desa satu polisi, paling tidak polisi yang ditempatkan bisa mengetahui akar persoalan bila ada masalah di tengah masyarakat. ”Jika ada polisi, tentu bisa mengetahui informasi sejak awal,” katanya.
Di Bojonegoro sendiri tercatat sekitar seribu anggota polisi yang tersebar di 28 kepolisian sektor dan kepolisian resor. Adapun desa maupun kelurahannya sebanyak 430 di bawah 28 Kecamatan.
Baca Juga:
Menurut Anton penerapan penempatan anggota polisi tidak harus satu desa satu polisi. Namun penempatan itu bisa disesuaikan dengan jumlah penduduk, kerawanan daerah dan seterusnya. ”Jadi, penempatannya fleksibel,” tuturnya.
Bupati Bojonegoro Suyoto berujar tujuan membangun 43 rumah Babinkamtibmas didasari oleh berbagai pertimbangan. Salah satunya ialah anggota Babinkamtibmas diharapkan bisa meningkatkan perannya menjaga keamanan dan ketertiban di desa. “Kalau polisi hadir di masyarakat, bisa membuat nyaman,” ujarnya.
SUJATMIKO