TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan menindak tegas pelaku anarkistis, seperti yang terjadi dalam demo sopir angkutan umum di Jakarta, hari ini.
"Jangan ada lagi aksi anarkistis seperti tindakan sweeping tadi. Kami akan lakukan tindakan tegas dan sudah melakukan itu," katanya dalam konferensi pers di media center Kementerian Politik, Selasa, 22 Maret 2016.
Menurut Luhut, unjuk rasa memang hak setiap warga. Namun aksi itu harus dilakukan sesuai dengan aturan, seperti memiliki izin dan berdemo di lokasi yang ditentukan. Ia juga meminta semua pihak tidak terprovokasi dan sabar menunggu pengaturan soal angkutan berbasis aplikasi yang akan dikeluarkan pemerintah secara adil.
"Kami akan buat aturan dengan asas keadilan," katanya.
Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat se-Jabodetabek hari ini akan memprotes dan mendesak pemerintah memberhentikan operasi perusahaan transportasi berbasis online. Unjuk rasa ini untuk mendesak pemerintah menghentikan operasi perusahaan transportasi berbasis online berpelat hitam, seperti GrabCar dan Uber.
PPAD menganggap keberadaan Uber dan Grab merugikan mereka. Aksi yang berlangsung sejak pagi tadi itu mulai anarkistis di beberapa wilayah.
Polda Metro Jaya menurunkan 6.000 personel gabungan untuk mengamankan dan membubarkan massa. Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk mencegah aksi serupa terulang.
INGE KLARA SAFITRI