Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hutan Mangrove di Luwu Rusak Akibat Proyek Reklamasi Pantai

image-gnews
TEMPO/Nurochman Arrazie
TEMPO/Nurochman Arrazie
Iklan

TEMPO.CO, Luwu - Hutan mangrove di pesisir pantai Desa Pabbaresseng, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengalami kerusakan akibat proyek reklamasi pantai yang dilakukan Dinas Perumahan Cipta Karya dan Tata Ruang. “Bekas kawawan hutan mangrove itu akan didijadikan jalan raya selebar eman meter dengan panjang satu kilometer,” kata aktivis pemerhati lingkungan, Azhar, Selasa, 22 Maret 2016.

Menurut Azhar, hutan mangrove yang rusak itu merupakan kawan konservasi. Namun saat ini pembuatan jalan itu terus berlangsung. Alat berat, seperti eskavator, menggali bibir pantai yang dipenuhi mangrove yang usianya diperkirakan sudah puluhan tahun.

Azhar mengatakan, proyek tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Itu sebabnya dia meminta Pemerintah Kabupaten Luwu menghentikan proyek tersebut. "Tolong dihentikan karena mengancam kelestarian ekosistem laut,” ujarnya.

Azhar juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, mengusut kasus itu. Menurut dia, perusakan hutan mangrove sudah memenuhi unsur tindak pidana kejahatan lingkungan. Proyek reklamasi pantai untuk pembuatan jalan itu juga diduga tidak dilengkapi dokumen Analisa Mengennai Dampak Lingkungan (Amdal). “Proyek itu sudah tergolong pelanggaran hukum karena merusak hutan mangrove yang merupakan kawasan konservasi,” ucapnya.

Pimpinan Proyek Dinas Perumahan Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Luwu, Attar, mengaku belum mengetahui terjadinya kerusakan hutan magrove akibat pembuatan jalan. "Kami akan lakukan peninjauan ke lokasi untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu, Suharjono, mengatakan masalah yang dipersoalkan itu bukan wewenang pihaknya. “Itu tidak termasuk wewenang kami, kalau tidak salah itu kewenangan Dinas Kehutanan dan Perkebunan," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Zet Tadung Allo, mengatakan jika benar terjadi perusakan kawasan hutan mangrove bisa saja pihak-pihak yang bertanggungjawan dipidanakan. “Kami akan menyelidikanya lebih dulu untuk mengetahui seperti apa kondisinya.”

HASWADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

11 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

42 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

43 hari lalu

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Hutan Pertamina, pulihkan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove di Nusa Tenggara Timur (NTT).


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

56 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

59 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Destinasi Wisata di Banyuwangi, Surga di Ujung Timur Pulau Jawa

26 Desember 2023

Wisatawan sedang berselancar di gulungan ombak Pantai Plengkung Taman Nasional Aas Purwo, Banyuwangi. Ombak di Pantai Plengkung terkenal nomor dua terbaik di dunia setelah Hawaii. Tempo/Ika Ningtyas
Destinasi Wisata di Banyuwangi, Surga di Ujung Timur Pulau Jawa

Dengan keindahan alam yang memukau dan keanekaragaman budayanya, Banyuwangi menjadi salah satu tujuan favorit bagi banyak wisatawan dan pelancong.


Kepala BRGM: Tidak Semua Pantai Memerlukan Mangrove

24 Desember 2023

Kepala BRGM: Tidak Semua Pantai Memerlukan Mangrove

Koordinasi dengan BRGM untuk penananam mangrove agar lokasi tepat sasaran


Rekomendasi 5 Wisata Alam di Pinggiran Jakarta untuk Libur Nataru

17 Desember 2023

Wisatawan melakukan selam permukaan (snorkeling) di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu 9 September 2023. Sudin Parekraf Kepulauan Seribu.mencatat ada 295.221 wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Seribu sepanjang Januari hingga Agustus 2023, kunjungan tersebut meningkat karena promosi media sosial serta program hiburan lainnya yang dilakukan pihak Pemprov DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Rekomendasi 5 Wisata Alam di Pinggiran Jakarta untuk Libur Nataru

Berbagai destinasi wisata alam di Jakarta kerap ramai dikunjungi saat libur Nataru