TEMPO.CO, Cirebon - Pengusaha dan asosiasi pelayaran menyerahkan surat permohonan kepada DPRD Kota Cirebon. Surat tersebut berisi permohonan agar DPRD Kota Cirebon bisa mengirimkan rekomendasi yang membuka kembali aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon.
Tiga hari menjelang penutupan aktivitas bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon, pengusaha dan asosiasi pelayaran mendatangi DPRD Kota Cirebon. Mereka melakukan hearing dengan anggota dewan sebelum surat permohonan tersebut diserahkan.
Namun rapat sempat berlangsung tegang terutama saat salah satu anggota DPRD Kota Cirebon, Sumardi, mengeluarkan kata-kata yang keras karena kehadiran warga Kelurahan Panjunan yang kini sudah beralih mendukung bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon. “Kami tidak ada masalah dengan Pelindo, KSOP dan lainnya. Kami mendukung masyarakat Kota Cirebon yang mengeluhkan dampak debu batu bara,” kata Sumardi.
Selama ini,lanjut Sumardi, seluruh anggota dewan berjuang agar Pelabuhan Cirebon ditutup untuk batu bara karena memang masyarakat yang menginginkannya. “Kalau kejadiannya seperti ini,dewan seolah diadu domba dengan Pelindo ,” kata Sumardi.
Hal yang sama pun diungkapkan anggota dewan lainnya, Didi Sunardi. “Kami sudah beberapa kali mendatangi Pelindo, KSOP, pergi ke Bandung hingga ke Jakarta untuk membawa aspirasi warga untuk menutup aktivitas batu bara di Pelabuhan Cirebon,” kata Didi.
Mereka pun, lanjut Didi, sudah berusaha agar tidak anggota dewan yang menerima uang sehingga penutupan bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon pun bisa gagal. Namun saat sudah berhasil akan ditutup, warga justru meminta agar aktivitas batu bara di Pelabuhan Cirebon bisa dibuka kembali.
Sementara itu Kasno, perwakilan warga Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, mengaku jika warga kembali mendukung aktivitas batu bara di Pelabuhan Cirebon kembali dibuka karena memang sudah merasakan dampak debu mulai berkurang. “Semua tuntutan warga pun sudah dipenuhi oleh Pelindo dan pengusaha batubara yang beroperasi di pelabuhan Cirebon,” kata Kasno. Tuntutan tersebut diantaranya meminimalkan debu batu bara dengan berbagai cara yang saat ini sudah dilakukan,seperti dengan penyiraman dan pemasangan jaring debu. Selain itu kompensasi kepada warga pun sudah diberikan. Karena semua tuntutan sudah dipenuhi, warga pun kembali mendukung bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon.
Namun Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, mengaku jika mereka akan tetap berpatokan dengan surat yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan surat edaran dari KSOP Pelabuhan Cirebon yang berisi penutupan Pelabuhan Cirebon untuk aktivitas bongkar muat batu bara. Penutupan akan dilakukan 14 hari setelah surat tersebut dikeluarkan atau pada 26 Maret 2016 mendatang. “DPRD Kota Cirebon tetap pada keputusan pemerintah pusat,”kata Edi.
Kepada warga pun Edi berpesan jika ada kesepakatan dengan pengusaha batu bara untuk segera menyampaikannya kepada anggota dewan. “Agar semua kesepakatan yang dimuat warga dengan pengusaha itu legal dan memiliki kekuatan hukum,” kata Edi.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Pengembangan Industri Pelayaran DPP INSA sekaligus wakil ketua angkutan khusus pelabuhan (Angsuspel), Agus Purwanto, mengaku sangat mengerti dengan keputusan yang diambil DPRD Kota Cirebon. “Karena itu sudah merupakan keputusan pemerintah pusat,” kata Agus. Hanya saja, lanjut Agus, mereka tetap berusaha mendatangi DPRD Kota Cirebon agar mereka bersedia untuk membantu mereka dan mengeluarkan surat rekomendasi pembukaan kembali pelabuhan Cirebon untuk bongkar batu bara.
Pengusaha batu bara, lanjut Agus, bisa saja pindah ke pelabuhan lain untuk bongkar batu bara. hanya saja untuk mengurus lahan, dan berbagai perizinan lainnya dibutuhkan waktu yang cukup panjang. “Tidak mungkin satu, dua bulan,” kata Agus. Sementara pasokan batu bara pun harus tetap dijaga karena sangat dibutuhkan oleh sejumlah pabrik. Jika nanti ditutup, maka kerugian yang akan diderita yaitu Rp 25 miliar/hari. Kerugian tersebut dihitung untuk semua komponen yang bekerja di Pelabuhan Cirebon, mulai dari bongkar batu bara, angkutan batu bara, pekerja batu bara dan lainnya.
IVANSYAH