Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pokja Penyiaran Usulkan Regulasi Pemberitaan Bencana

image-gnews
Petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukan wilayah sebelum dan sesudah bercana saat melakukan tur edukasi di Jakarta, 17 Maret 2016. BNPB membuka kesempatan masyarakat umum untuk belajar dan memahami proses bencana alam di Indonesia. TEMPO/Subekti
Petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukan wilayah sebelum dan sesudah bercana saat melakukan tur edukasi di Jakarta, 17 Maret 2016. BNPB membuka kesempatan masyarakat umum untuk belajar dan memahami proses bencana alam di Indonesia. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta -Koalisi 60 elemen masyarakat sipil yang bergabung dalam Kelompok Kerja untuk Penyiaran Demokratis, mengusulkan regulasi pemberitaan tentang bencana agar diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yang pada Maret ini digodok di DPR.

Mengingat sejak bencana tsunami Aceh 2004 hingga kini, berdasarkan kajian akademis praktisi jurnalis mau pun akademisi, media massa, terutama televisi dinilai layak mendapat rapor merah dalam memberitakan bencana. “Media masih menjual dramatisasi korban, data tidak akurat, kontrol terhadap bantuan bencana lemah,” kata Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzayin Nazaruddin, dalam Seminar Nasional “Media dan Pemberitaan Bencana” di The Hotel Sahid Rich, Sleman, Selasa (22/3).

Pemberitaan itu, di antaranya mengakibatkan isinya tidak humanis terhadap pihak-pihak yang rentan bencana. Seperti perempuan, anak-anak, dan difabel. Media cenderung berlomba-lomba mengabarkan rumor bencana tanpa verifikasi. “Selalu saja muncul pertanyaan standar jurnalis kepada korban, bagaimana perasaannya menjadi korban bencana,” katanya.

 Muzayin yang juga bergabung dalam pokja itu, menjelaskan saat ini pokja sedang menyusun Kertas Posisi untuk RUU Penyiaran. Mengingat dalam UU Nomor 32, Tahun 2002, tentang Penyiaran tidak mengatur penyiaran kebencanaan. Pokja yang berbasis di Yogyakarta itu mengusulkan perlunya penyusunan dan penegakan etika pemberitaan bencana oleh Dewan Pers, dan asosiasi-asosiasi jurnalis.

 Jurnalis Kompas yang biasa meliput bencana, Ahmad Arif, menilai kondisi itu karena media massa tidak mempunyai standar operasional prosedur (SOP) meliput dan memberitakan bencana. “Dan jurnalis hanya meliput ketika ada peristiwa bencana dan korban. Padahal yang penting adalah, pra-bencana agar masyarakat siaga,” kata Arif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbeda dengan media massa di Jepang yang lebih mengutamakan pemberitaan pra-bencana, dan rehabilitasi, ketimbang mengekspos wajah korban yang menangis, mayat bergelimpangan, atau pun rumah runtuh. Bahkan media lokal di Jepang rutin menggelar diskusi tentang jurnalisme bencana sebulan sekali. “Sedangkan masyarakat Indonesia baru menyadari negeri ini rawan bencana, setelah tsunami Aceh 2004 lalu,” kata dia.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi Bidang Komunikasi dan Media, Henry Subiakto, menambahkan tidak hanya jurnalis dan media yang tidak dibekali pemahaman tentang bencana. Humas-humas pemerintah pun dinilai sulit diberi pemahaman tentang kebencanaan. “Padahal ketika bencana terjadi, dan jurnalis datang meminta klarifikasi, humaslah yang menjelaskan,” kata dia.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan

KPI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

22 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

23 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.


Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

27 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

Ivan Gunawan mengatakan bahwa teguran dari KPI untuknya hingga membuatnya keluar dari Brownis mengintimidasi karakternya.


Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

24 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

Unggah video perpisahan, Ivan Gunawan mengaku akan meninggalkan Indonesia pekan depan.


KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?


Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

12 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

Ivan Gunawan meminta haters untuk introspeksi diri sebelum menghakimi penampilannya.


Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

11 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan paparan saat menghadiri acara Demokr[e]asi di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo mendengarkan cerita dan aspirasi publik dalam berbagai hal diantaranya tentang ekonomi hijau dan penciptaan lapangan kerja. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan membuat KPI utama untuk kabinet jika terpilih menjadi presiden 2024.


Pamit dari Brownis, Ivan Gunawan: Keputusan Sudah Bulat, Terima Kasih 6 Tahunnya

8 Januari 2024

Ivan Gunawan menunjukkan busana yang dikenakannya mengikuti mode 1960-an. Foto: Instagram Ivan Gunawan.
Pamit dari Brownis, Ivan Gunawan: Keputusan Sudah Bulat, Terima Kasih 6 Tahunnya

Ivan Gunawan resmi meninggalkan program televisi variety show Brownis, pada hari ini, Senin, 8 Januari 2024 setelah 6 tahun.


Ini Temuan KPI Soal Politisasi Bansos, Ada Masyarakat yang Diminta Memilih Calon Tertentu

7 Januari 2024

Presiden Joko Widodo bersama Ibu negara Iriana Joko Widodo membeli sayur di Pasar Minggu Modern Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis 20 Juli 2023. Presiden meninjau kondisi pasar sekaligus menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Usaha UMKM, dan Bantuan Sosial (Bansos) kepada para pedagang dan masyarakat sekitar. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Ini Temuan KPI Soal Politisasi Bansos, Ada Masyarakat yang Diminta Memilih Calon Tertentu

KPI menilai politisasi bansos terjadi semakin masif menjelang Pemilu 2024.


Kesal Dinilai Gaya Busananya, Ivan Gunawan Akui Salah Panggung, Pilih Mundur?

5 Januari 2024

Ivan Gunawan menunjukkan busana yang dikenakannya mengikuti mode 1960-an. Foto: Instagram Ivan Gunawan.
Kesal Dinilai Gaya Busananya, Ivan Gunawan Akui Salah Panggung, Pilih Mundur?

Dalam pernyataan terbarunya, Ivan Gunawan mengaku salah panggung usai ditegur oleh KPI atas penampilannya yang dinilai menyerupai perempuan.