Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Luwu Demonstrasi Tolak Tambang Galian C

image-gnews
Warga memecah batu di tambang galian C Gunung Gerendung, Kampung Sepen, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 19 Maret 2015. Kendati berbahaya dan rawan longsor, warga terpaksa bekerja menggali batu dan tanah dengan upah Rp 150.000, untuk satu bak mobil yang biasanya akan terkumpul dalam 4 atau 5 hari. TEMPO/Prima Mulia
Warga memecah batu di tambang galian C Gunung Gerendung, Kampung Sepen, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 19 Maret 2015. Kendati berbahaya dan rawan longsor, warga terpaksa bekerja menggali batu dan tanah dengan upah Rp 150.000, untuk satu bak mobil yang biasanya akan terkumpul dalam 4 atau 5 hari. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Luwu - Ratusan warga Desa Makawa dan Desa Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin, 21 Maret 2016, melakukan aksi demonstrasi di Jalan Trans Sulawesi. Selain berorasi, mereka juga membakar ban bekas yang mengakibatkan arus lalu lintas terhambat.

Demonstrasi dilakukan untuk menyuarakan penolakan warga terhadap sebuah perusahaan tambang galian C yang beroperasi di kedua desa itu. Selain mengambil batu di sungai Makawa, juga akan membangun smelter, yakni pabrik pemecah batu.

Warga kemudian bergerak menuju Kantor Camat Walenrang Utara, tak jauh dari lokasi demonstrasi. Kantor Camat disegel karena kesal tidak ada seoragpun pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang menanggapi aksi mereka.

Selembar spanduk bertuliskan Kantor Camat disegel dibentangkan. Aktivitas di kantor camat itupun terhenti. Seluruh pegawai kecamatan hanya bisa berdiam diri. Puluhan anggota kepolisian yang berjaga di lokasi demonstrasi juga tidak menghalau aksi warga.

“Kami tetap menuntut agar Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tidak memberikan izin operasional kepada perusahaan tambang,” kata koordinator aksi, Sudirman.

Menurut Sudirman, jika perusahaan tambang diizinkan beroperasi akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Sungai Makawa akan rusak dan mengganggu arus air yang biasa digunakan warga, yang rata-rata sebagai petani, mengaliri sawah dan kebunnya. “Kalau aliran air sungai terhalang, bagaimana bisa kami mengolah sawah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Luwu, Amang Usman, mengatakan izin tambang galian C di sungai Makawa sudah terbit dua tahun lalu. Saat ini pemilik perusahaan tambang sedang mengurus izin untuk mendirikan smelter pemecah batu.

Amang mengatakan, izin tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, karena sudah menjadi kewenangan Dinas Pertambangan Provinsi Sulawesi Selatan. “Pemerintah Kabupaten tidak lagi punya wewenang,” ucapnya.

Amang mengatakan, tambang galian C itu sudah memenuhi standar operasional. Sedangkan pembangunan smelter belum dilakukan. Dia berharap dilakukan pengkajian yang mendalam sebelum izin smelter diberikan. "Kalau tidak memenuhi syarat dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan hidup, tidak boleh diberikan izin."

HASWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

16 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

4 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

16 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.