Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iuran BPJS Naik, Orang Kaya Pindah Kelas II

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi peserta mandiri, atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang berlaku per 1 April 2016, tidak mempengaruhi jumlah warga yang mendaftar di Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Klaten.

Dari pantauan Tempo, Senin, 21 Maret, kantor BPJS Kesehatan Klaten masih dipadati puluhan warga yang mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan. “Mungkin mereka juga sudah menghitung kalau penyesuaian (kenaikan) iuran itu tetap jauh lebih murah daripada harus membayar sendiri seluruh biaya pengobatannya ketika sakit,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Layanan Operasional Klaten, Indra Martyas.

Menurut Indra, dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya terlihat pada pemilihan kelas. Sebelum terbit Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, warga kelas menengah ke atas tanpa ragu-ragu langsung memilih sebagai peserta kelas I. Setelah peraturan baru yang merevisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan itu diundangkan sejak 1 Maret lalu, sebagian warga kelas menengah ke atas memilih sebagai peserta kelas II.

Dengan terbitnya Perpres Nomor 19 Tahun 2016, iuran kelas I yang semula Rp 59.500 menjadi Rp 80.000. Iuran kelas II, yang semula Rp 42.400 menjadi Rp 51.000. Iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30.000. “Mereka (warga kelas menengah ke atas) tidak memilih kelas III, karena tidak bisa pindah kelas (ke kelas II atau kelas I) ketika rawat inap di rumah sakit,” kata Indra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indra menambahkan, dari total jumlah warga Klaten sebanyak 1.292.003 orang, baru 905.021 orang (70 persen) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari 905.021 peserta BPJS Kesehatan itu, 63.417 orang di antaranya peserta mandiri (PBPU atau pekerja mandiri atau selain pekerja mandiri). “Tiap bulan, BPJS Kesehatan membayar ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Tingkat Lanjutan di Klaten sekitar Rp 40 miliar. Sedangkan pemasukannya kurang dari 50 persen total pengeluarannya (kurang dari Rp 20 miliar),” kata Indra. Menurut dia, defisit itu karena banyak peserta mandiri menunggak iuran.

Salah seorang peserta mandiri BPJS Kesehatan asal Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Karyati, 28 tahun, mengaku memilih pindah dari kelas I ke kelas II, karena masih harus menanggung iuran kedua adiknya. “Dulu saya peserta kelas I tapi kartu saya sudah dinyatakan tidak aktif sejak beberapa bulan lalu karena berpindah kerja,” kata Karyati.

Ketika hendak mendaftar peserta BPJS Kesehatan lagi, Karyati musti mendaftarkan dua adiknya yang belum terdaftar. “Kalau kami bertiga masuk kelas I, iuran per bulan totalnya Rp 240 ribu per bulan. Cukup memberatkan. Makanya kami ikut kelas II, iurannya per bulan cuma Rp 153 ribu,” kata karyawan perusahaan swasta di Yogyakarta yang mengaku bergaji Rp 3 juta per bulan itu. DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

51 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?


Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo menyapa warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024. Presiden Jokowi meresmikan perbaikan ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan panjang 32,3 kilometer yang menelan anggaran sebesar Rp257,6 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.


Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.


Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.


Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama istrinya, Selvi Ananda membocorkan beberapa program yang akan diterapkan saat resmi terpilih menjadi wakil presiden, di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Deklarasi ini merupakan pengenalan pertama pasangan Prabowo - Gibran sebagai paslon pilpres 2024 ke publik sebelum melakukan perjalanan menuju Kantor Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Magang/Joseph.
Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara dengan pengungsi saat untuk keempat kalinya mengunjungi korban Gempa Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 8 Desember 2022. Pada kunnjungan kali ini Jokowi direncanakan untuk menyerahkan bantuan stimulan rumah kepada warga dan ahli waris korban bencana gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu. Foto :  Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.


Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),


Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.


Sidak ke RSUD Subang, Jokowi: 90 Persen Pakai KIS

29 November 2019

Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak layanan BPJS Kesehatan ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung, 15 November 2019. Saat melakukan kunjungan di rumah sakit, Jokowi ingin mencari tahu pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima para peserta JKN. Dia pun bertanya langsung ke sejumlah pasien yang ada di sana. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sidak ke RSUD Subang, Jokowi: 90 Persen Pakai KIS

"Angkanya hampir sama, artinya memang masyarakat memanfaatkan kartu BPJS dalam rangka pelayanan kesehatan," kata Jokowi.