TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa insiden Kway Fey dengan coastguard Cina membuktikan bahwa penjagaan di perairan di Indonesia perlu ditingkatkan lagi. Apalagi, insiden serupa sudah berulang kali terjadi.
"Memang, kita kurang pengawasan. Dalam banyak hal masih perlu diperbaiki. Persoalan dengan Cina, itu nanti Menteri Luar Negeri yang menangani," ujar Susi di Kompleks Istana Negara, Senin, 21 Maret 2016.
Sabtu lalu, kapal KP Hiu milik kementerian kesulitan menangkap kapal pelaku illegal fishing, KM Kway Fey 10078, di perairan Natuan. Sebabnya, ada gangguan dari kapal coastguard Cina. Kapal coastguard Cina secara sengaja menabrak kapal Kaway Fey. Diyakini untuk mempersulit awak KP Hiu 11 menarik kapal tersebut untuk disita.
Susi mengatakan, salah satu perbaikan yang harus dilakukan adalah memperkuat armada pengawasan perairan Indonesia. Misalnya, kata dia, dengan mengadakan kapal atau alutsista yang lebih besar dan mumpuni.
Selama ini keberhasilan kapal negara tetangga menggangu kinerja kementerian dikarenakan mereka menggunakan kapal yang lebih besar, cepat, atau lebih mumpuni secara persenjataan. Sebagai contoh, kata Susi, pada tahun 2013, KP Hiu Macan 001 terkejar Kapal Patroli RRC 310 saat menangkap kapal illegal.
"Ya, saya lihat pemerintah ada rencana menambah alutsista kita. Itu bagus. Butuh kapal yang seperti apa, itu tergantung lokasi perairannya," ujarnya. Adapun Susi menginginkan kapal yang lebih besar dan berdaya tempuh jauh.
Adapun soal tindaklanjut insiden Kway Fey, Susi mengatakan bahwa hal itu akan ditangani langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno dan sudah dibahas saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo sore ini.
Secara terpisah, Retno Marsudi meminta otoritas Cina untuk segera mengirimkan klarifikasi atas insiden Kway Fey dengan kapal kementerian. Retno berkata, permintaan atas klarifikasi itu sudah diberikan kepada kuasa usaha Kedutaan Besar Cina.
"Saya sudah sampaikan ke mereka bahwa hubungan Indonesia dan Cina tetap akan baik. Namun, alangkah baiknya jika (Cina) dapat menghormati hukum internasional yang berlaku termasuk Unclos 1982," ujar Retno mengakhiri.
ISTMAN MP