Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Organisasi Keagamaan Setuju Bangkalan Darurat Narkoba  

image-gnews
Ilustrasi Tes Narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ilustrasi Tes Narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.COBangkalan - Sejumlah organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan sepakat menyatakan Kabupaten Bangkalan sebagai daerah darurat peredaran narkoba. Kesepakatan ini dicapai setelah Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Cabang Nahdlatul Utama, Dewan Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, GP Anshor, dan Robitoh Ma'ahid Islamiyah mengadakan pertemuan dengan Komisi D DPRD Bangkalan, Senin, 21 Maret 2016.

Awalnya, pertemuan itu digelar untuk menyikapi pernyataan Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso soal narkoba telah masuk ke pesantren. Namun, setelah masing-masing pihak menyampaikan pendapat, pertemuan itu sepakat bahwa peredaran narkoba di Bangkalan mengkhawatirkan. 

"Kami menerima banyak keluhan dari warga soal narkoba," kata Ketua GP Anshor Bangkalan KH Hasani Zubair, menjelaskan dasar pengambilan keputusan itu. Keluhan ini diperkuat berita di media tentang maraknya pengedar yang ditangkap.

Namun Hasani menegaskan kesepakatan itu tidak berarti kalangan pesantren di Bangkalan mengiyakan pernyataan Budi Waseso. Menurut putra Kiai Zubair Muntashor, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Cholil ini, Budi Waseso tidak bisa menggeneralisasi narkoba masuk pesantren hanya berdasarkan satu temuan. "Kalau perseorangan mungkin ada, narkoba bisa beredar di mana saja kan," ujarnya.

Terlepas dari persoalan perseorangan, Hasani menjamin pesantren adalah kawasan bebas narkoba. Selama 24 jam, mulai bangun tidur hingga tidur lagi, para santri hidup dengan aturan yang ketat. Santri juga tidak bebas terhubung dengan dunia di luar pesantren. "Bahkan sejumlah pesantren mewajibkan calon santri baru harus tes urine dan membawa keterangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian saat mendaftar." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua MUI Bangkalan KH Busyro menambahkan, selain soal darurat narkoba, pertemuan itu menyepakati percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangkalan. "BNNK penting karena narkoba perlu ditangani sebuah lembaga khusus." 

Soal pernyataan Budi Waseso, Busyro meminta kalangan pesantren tidak perlu berpolemik. Ia menyarankan agar mengambil sisi positif dari pernyataan Budi. "Lagi pula Budi Waseso sudah mengklarifikasi, pernyataannya bukan seperti dimuat media, ambil positifnya saja." 

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Hosyan Muhammad mengungkapkan pertemuan itu juga menyepakati anggaran sosialisasi bahaya narkoba perlu ditambah saat perubahan anggaran. "Selama ini, pesantren belum tersentuh sosialisasi tentang pencegahan narkoba."

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

7 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

11 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

14 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.