TEMPO.CO, Bangkalan - Sejumlah organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan sepakat menyatakan Kabupaten Bangkalan sebagai daerah darurat peredaran narkoba. Kesepakatan ini dicapai setelah Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Cabang Nahdlatul Utama, Dewan Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, GP Anshor, dan Robitoh Ma'ahid Islamiyah mengadakan pertemuan dengan Komisi D DPRD Bangkalan, Senin, 21 Maret 2016.
Awalnya, pertemuan itu digelar untuk menyikapi pernyataan Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso soal narkoba telah masuk ke pesantren. Namun, setelah masing-masing pihak menyampaikan pendapat, pertemuan itu sepakat bahwa peredaran narkoba di Bangkalan mengkhawatirkan.
"Kami menerima banyak keluhan dari warga soal narkoba," kata Ketua GP Anshor Bangkalan KH Hasani Zubair, menjelaskan dasar pengambilan keputusan itu. Keluhan ini diperkuat berita di media tentang maraknya pengedar yang ditangkap.
Namun Hasani menegaskan kesepakatan itu tidak berarti kalangan pesantren di Bangkalan mengiyakan pernyataan Budi Waseso. Menurut putra Kiai Zubair Muntashor, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Cholil ini, Budi Waseso tidak bisa menggeneralisasi narkoba masuk pesantren hanya berdasarkan satu temuan. "Kalau perseorangan mungkin ada, narkoba bisa beredar di mana saja kan," ujarnya.
Terlepas dari persoalan perseorangan, Hasani menjamin pesantren adalah kawasan bebas narkoba. Selama 24 jam, mulai bangun tidur hingga tidur lagi, para santri hidup dengan aturan yang ketat. Santri juga tidak bebas terhubung dengan dunia di luar pesantren. "Bahkan sejumlah pesantren mewajibkan calon santri baru harus tes urine dan membawa keterangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian saat mendaftar."
Ketua MUI Bangkalan KH Busyro menambahkan, selain soal darurat narkoba, pertemuan itu menyepakati percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangkalan. "BNNK penting karena narkoba perlu ditangani sebuah lembaga khusus."
Soal pernyataan Budi Waseso, Busyro meminta kalangan pesantren tidak perlu berpolemik. Ia menyarankan agar mengambil sisi positif dari pernyataan Budi. "Lagi pula Budi Waseso sudah mengklarifikasi, pernyataannya bukan seperti dimuat media, ambil positifnya saja."
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Hosyan Muhammad mengungkapkan pertemuan itu juga menyepakati anggaran sosialisasi bahaya narkoba perlu ditambah saat perubahan anggaran. "Selama ini, pesantren belum tersentuh sosialisasi tentang pencegahan narkoba."
MUSTHOFA BISRI