TEMPO.CO, Indramayu - Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meloloskan 419 pernikahan di bawah umur dari 459 pengajuan dispensasi pernikahan sepanjang 2015. Angka itu pun tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang 2014 pengajuan dispensasi nikah mencapai 402 kasus. Sedangkan selama rentang waktu 2013 tercatat ada 473 pengajuan dispensasi nikah.
Ada pun pasangan yang mengajukan dispensasi nikah yaitu pasangan yang terdiri dari perempuan yang usianya di bawah 16 tahun dan laki-laki yang usianya di bawah 19 tahun. Padahal berdasarkan UU Perkawinan No 1 tahun 1974 batas usia perkawinan untuk calon pengantin perempuan minimal 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. “Banyak faktor yang menyebabkan adanya pengajuan dispensasi nikah,” kata Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Ucu Sukirno, Senin 21 Maret 2016.
Baca juga: Muslimat NU Usulkan Batas Usia Kawin Dinaikkan
Salah satu penyebabnya, calon pengantin perempuan sudah hamil. Ini dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari bidan. Selain itu adanya kekhawatiran orang tua terhadap hubungan anak mereka. “Orangtua menilai hubungan anak dengan teman dekatnya sudah terlalu dekat,” kata Sukirno.
Menurut Sukirno, pengajuan dispensasi nikah itu tak langsung disetujui. Namun akan dinilai terlebih dahulu oleh majelis hakim. “Jika ternyata pasangan yang mengajukan dispensasi nikah itu tidak bisa memberi alasan yang kuat, maka pengajuannya akan ditolak,” ujarnya. Terutama menyangkut tanggung jawab ekonomi atau nafkah setelah berumah tangga.
Baca juga: Batas Usia Nikah Perempuan 16 Tahun Dianggap Kuno
Bagi Wakil Ketua Koordinator Bagian Dakwah MUI Kabupaten Indramayu, Sofyan Tsauri, jumlah pernikahan dini ini memprihatinkan. “Angka dispensasi nikah di Indramayu masih tinggi,” kata Sofyan.
Penyebabnya, kata dia, di antaranya kurang kontrolnya orangtua terhadap pergaulan anak mereka. “Akibatnya orangtua tidak mengetahui anaknya terjerumus pada pergaulan bebas,” ujarnya. Pergaulan bebas itu didorong kemudahan generasi muda mengakses tayangan yang mengarah pada seks bebas.
IVANSYAH