TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan mengapa dia kerap memberikan hukuman kepada pelanggar yang sering ditemuinya di jalan ketika menjalani kesehariannya bekerja menggunakan sepeda.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, hukuman biasa kadang tidak memberikan efek jera. Pernyataan ini diungkapkan Emil berkaitan dengan tuduhan ia telah menganiaya sopir angkutan gelap. (Baca: Emil Dilaporkan ke Polisi)
"Kalau mendapat hukuman moral sampai pengadilan tindak pidana ringan enggak kapok juga, perlu hukuman sosial," kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Kafe Lacamera di Jalan Naripan, Kota Bandung, Senin, 21 Maret 2016.
Ridwan mencontohkan, dia pernah memberikan hukuman mengepel trotoar Jalan Braga kepada seorang pemuda yang kedapatan merusak bangku taman di Jalan Asia Afrika pada 2015. Hukuman yang ramai diunggah di media sosial itu memberikan efek positif.
"Setelah dihukum ngepel Braga, sekarang enggak ada lagi berita orang injak kursi sampai patah," ujarnya.
Kadang-kadang, Ridwan melanjutkan, seorang pemimpin harus berimprovisasi untuk mendisiplinkan warganya. "Di mana ada peluang efektif menjerakan orang, saya lakukan itu, tidak harus berdasarkan rute-rute hukum formal saja," tuturnya.
PUTRA PRIMA PERDANA