TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menganggap langkah pemerintah Cina menghalangi upaya penyitaan kapal Kway Fey 10078 oleh pihak Indonesia pada Sabtu, 19 Mret 2016, sebagai sebuah intervensi terhadap penegakan hukum di Indonesia. Tindakan itu dinilai Susi sebagai tindakan berbahaya dan tidak konsisten.
"Kami merasa upaya penegakan hukum kami diintervensi. Seharusnya pemerintah Cina bijaksana untuk tidak melakukan intervensi terhadap penegakan hukum dalam rangka Indonesia memerangi IUU (illegal, unreported, unregulated) fishing," ujar Susi dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Maret 2016.
Baca juga: Menlu Retno Ingatkan Cina Hormati Hukum Laut Internasional
Kapal coast guard Cina menggagalkan upaya penyitaan kapal Kway Fey oleh aparat penegak hukum Indonesia saat kapal digiring ke wilayah perairan Natuna. Kapal beserta anak buah kapal (ABK) sebelumnya ditahan karena diduga melakukan IUU fishing di posisi 05°05,866'N. 109°07, 046'E jarak 2,7 mil haluan 67° yang masuk ke perairan Indonesia.
Upaya penggagalan tersebut dilakukan dengan cara menabrakkan diri ke arah kapal Kway Fay, sehingga kapal Indonesia kesulitan menarik kapal itu. Tabrakan terjadi sekitar 70-80 mil dari lokasi pemancingan ilegal. Indonesia pun akhirnya gagal menyita kapal dan hanya bisa membawa ABK kapal ke Pulau Tiga, Natuna.
Baca juga: Coast guard Cina Lindungi Pencuri Ikan, Susi Protes Keras
"Sengaja menabrak kapal itu merupakan ancaman terhadap kapal. Itu bisa menyebabkan insiden serius dan dilakukan saat kapal mau masuk wilayah teritorial," kata Susi. Apalagi, kata dia, saat penabrakan, semua ABK dan tiga orang petugas dari pemerintah Indonesia masih berada di dalam kapal Kway Fay.
Susi menyayangkan sikap Cina yang dianggapnya sebagai intervensi. Padahal, Susi mengatakan, sejak November 2014, Indonesia dan Cina telah berkali-kali melakukan dialog dan menyepakati perang terhadap IUU fishing. "Saya anggap ini sebagai tindakan ambigu dari pemerintah Cina," kata Susi.
Ia menyebut telah bertemu dengan delegasi dan perwakilan dari Duta Besar Cina tadi pagi. Susi mengatakan telah meminta pemerintah Cina menyerahkan kapal Kway Fey 10078 ke pemerintah Indonesia. "Kami ingin goodwill (niat baik) dari pemerintah Cina untuk mengirim kapal yang telah melakukan illegal fishing," ujar Susi.
EGI ADYATAMA