TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyiapkan strategi khusus mencegah tindak pidana pencucian uang dan penggelapan pajak. Kunci dari strategi itu, kata Jokowi, adalah integrasi.
"Saya minta dilakukan langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas perihal pencucian uang dan penggelapan pajak di Istana Negara, Senin, 21 Maret 2016.
Selain integrasi analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak, Jokowi meminta integrasi profiling nasabah dengan data wajib pajak. "Dengan integrasi ini, pengawasan (potensi pidana pencucian uang dan penggelapan pajak) menjadi lebih mudah dan efektif," ucap Jokowi.
Jokowi menambahkan, integrasi tersebut juga harus didukung dengan sinergi antar-stakeholder. Tanpa sinergi yang baik atau lebih menonjolkan segi sektoral, integrasi itu tak akan terwujud.
Dalam strategi Jokowi, sinergi itu terjadi di segala lini. Dengan kata lain, tidak hanya di lingkaran lembaga yang berkaitan dengan keuangan atau di lingkaran penindakan pidana. "Polri, kejaksaan, PPATK, dan Dirjen Pajak harus bekerja sama. Libatkan juga Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam pengawasan sektor-sektor yang rawan tindak pidana pencucian uang, baik yang berkaitan dengan narkoba, illegal trading, maupun transfer phishing," ujar Jokowi mengakhiri pembukaan rapat tersebut.
Baca Juga:
Pejabat yang hadir dalam rapat terbatas hari ini antara lain Menteri Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Tito Karnavian.
ISTMAN M.P.