TEMPO.CO, Yogyakarta - Gerakan Jogja Independent atau disingkat Joint, menyatakan tak main-main dengan niatnya mengusung calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perorangan, pada pemilihan kepala daerah Kota Yogya awal 2017 nanti.
Meski dihujani sikap pesimistis, dan belum dianggap 'ada' termasuk oleh kalangan partai politik, namun sejumlah tahapan paska deklarasi gerakan itu di pinggir Kali Code (20/3) telah disusun matang. "Konvensi untuk menyeleksi calon independen yang mendaftar, 7 sampai 14 April 2016," ujar Koordinator Relawan Jogja Independent Herman Dodi, ditemui Tempo, di galeri seni Kedai Kebun, markas gerakan ini, Senin 21 Maret 2016.
Tim panel konvensi ini, terdiri 10 orang dari berbagai elemen, yang dianggap sebagai representasi warga Yogya. Anggota tim konvensi yang menyeleksi kandidat calon independen, akan dibentuk oleh Tim Lima.
Tim Lima ini beranggotakan lima orang yakni mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia (APTISI) yang juga guru besar Universitas Islam Indonesia Edi Suandi Hamid, mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Bambang Eka Cahya, eks konsultan KPK Rimawan, dan tokoh pegiat seni Yogya, Yustina Neni. "Tim lima mulai bekerja merumuskan tim panel konvensi Senin ini," ujarnya.
Dodi menuturkan, saat ini belum ada satu pun kandidat mengembalikan formulir kesediaan untuk maju dan mengikuti konvensi sebagai calon secara resmi. Namun formulir pendaftaran itu, sebagian sudah diberikan kepada 30 nama, saat deklarasi di Code dan masih bisa diakses jika ada kandidat tambahan yang berniat maju, dari jalur perorangan. "Kami buka sebanyak-banyaknya calon, untuk mengikuti konvensi meski pada akhir konvensi nanti hanya ada sepasang calon," kata Dodi.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, setidaknya ada 11 kandidat yang serius maju dan mengikuti konvensi jalur independen. Mereka adalah Gunarto Adi Brata (pemilik Kresna TV dan Radio Kota Perak), Sauqi Suratno (tokoh PSIM serta orang dekat walikota Yogya Herry Zudianto), Teddy Alamsyah (pemilik BPR Danagung Ramulti), Onny Febri Ananto (pemilik perusahaan Bus AO Transport), dan Arif Nur Cahyo (perwira polisi aktif Mabes Polri bidang Sumber Daya Manusia).
Ada juga Siti Ruhaini (Pembanti Rektor Universitas Islam Negeri Kalijaga), Titok Haryanto ( Mantan Ketua KPU Yogyakarta), Mursidah Rambe (Direktur Utama BPR Pasar Beringharjo), Garin Nugroho (sineas), Lusy Laksita (pendiri sekolah broadcasting Lusy Laksita), dan Ifa Ariyani (tokoh gerakan perempuan).
Dodi tak membantah ke 11 orang yang dikabarkan potensial mengikuti konvensi tersebut. Namun pihaknya belum memastikan."Kami masih buka terus sebanyak-banyaknya kandidat calon masuk," ujarnya.
Mulai 21-30 Maret 2016 ini, sembari menunggu pendaftaran kandidat berakhir, tim relawan mulai bekerja membentuk tim relawan di 14 kecamatan kota Yogyakarta. "Mulai April diharapkan koordinator relawan di kecamatan sudah membentuk tim 45 kelurahan dan 200 an kampung yang ada di Yogya," ujar Dodi.
Pembentukan relawan hingga tingkat kampung ini guna memuluskan pengumpulan syarat calon independen di Kota Yogya yang minimal 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. Atau minimal sekitar 30 ribu KTP.
Dalam daftar 30 kandidat awal yang sempat dirumuskan gerakan Jogja Independen ini, sempat ada nama Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogya, Octo Noor Arafat. Namun, saat dikonfirmasi Tempo, Octo memastikan dirinya tak akan ikut dalam konvensi calon independen. "Saya saat ini memilih mengabdi pada birokrasi, dan melayani siapa pun pimpinan pemerintahan," ujarnya.
Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas menyatakan tak akan menjadi peserta konvensi calon independen. "Saya pilih di balik layar membantu sepenuhnya, biarkan yang muda saja," ujar Busyro.
Hanya sineas Garin Nugroho yang menyatakan siap dicalonkan sebagai calon independen, jika mendapat dukungan dari masyarakat. Namun Garin belum menjawab pasti apakah akan turut mengembalikan formulir tanda bersedia. Ia hanya tertawa.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Yogya yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sudjanarko menuturkan, hadirnya calon independen bukanlah sebuah ancaman bagi calon yang diusung partai politik. "Alasannya kan pasti amanah Undang-Undang. Kalau ada partai yang merasa independen ini jadi ancaman, silahkan salahkan DPR pusat yang sudah memasukkan soal calon independen ini ke Undang-Undang," kata dia.
PRIBADI WICAKSONO