TEMPO.CO, Yogyakarta - Maraknya penggunaan lampu laser di beberapa daerah sangat mengganggu penerbangan pesawat terbang. Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara Pangkalan Udara Adisutjipto Yogyakarta merazia lokasi sumber laser.
"Operasi sweeping simpatik cahaya Laser Strike ini dilaksanakan untuk menertibkan penggunaan sinar laser di kawasan Yogyakarta yang akhir-akhir ini sangat mengganggu dunia penerbangan baik itu untuk kepentingan sipil maupun kepentingan militer," kata Komandan Satuan Polisi Militer TNI Angkatan Udara Pangkalan Udara Adisutjipto Letnan Kolonel Pom Yudi Pratikno, Senin, 21 Maret 2016.
Sinar laser ini, menurut dia, sangat mengganggu penerbangan sipil maupun militer. Apalagi di Daerah Istimewa Yogyakarta ada Sekolah Penerbang yang sering melakukan latihan terbang di malam
Baca juga: Laser Marak di Permukiman Tangerang, Bahayakan Penerbangan
Satu titik lokasi yang terkena razia adalah sebuah menara setinggi 25 meter. Menara yang dibuat seperti mercusuar itu memancarkan cahaya biru berupa cahaya laser strike. Yaitu di lokasi taman wisata air Jogja Bay di Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Pemantauan sinar laser itu dimulai dari menara menara pengawas di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Tampak jelas cahaya laser strike itu mengganggu pandangan pilot pesawat terbang.
Setelah didatangi pada Minggu malam, 20 Maret, pengelola Jogja Bay diminta mematikan lampu laser yang mengganggu itu. Namun, karena belum ada undang-undang yang mengatur cahaya laser strike, pihak petugas dari Pangkalan Udara dan polisi hanya meminta pengelola untuk mematikan lampu saja.
"Juga diberitahu dan disosialisasikan bahaya cahaya laser strike terhadap penerbangan sipil maupun militer," kata dia.
Baca juga: Sinar Laser Ganggu Penerbangan, Ini Kata Lion Air
Menurut Kepala Seksi Intelijen Landasan Udara Adisutjipto, Letnan Kolonel (sus) Imam Mahdiyawan, pihaknya selalu memantau adanya cahaya laser strike ini. Bahkan, ia menyatakan, penggunaan laser secara terus menerus dapat dikategorikan sebagai salah satu tindakan teror yang dapat mengakibatkan rasa ketakutan terhadap adanya kecelakaan pesawat terbang.
Kepala Penerangan dan Perpustakaan Pangkalan Udara Adisutjipto Mayor (sus) Giyanto menambahkan, TNI Angkatan Udara berharap masyarakat paham dan tidak menggunakan cahaya laser sehingga dunia penerbangan aman.
"Juga ada sekolah penerbang yang sering melaksanakan terbang malam, kami harap masyarakat memahami akan hal itu," kata dia.
Menurut Kepala Dinas Operasi Pangkat Udara Adisutjipto Kolonel (pnb) Bonang Bayuaji, akhir-akhir ini dunia penerbangan di Yogyakarta terganggu adanya cahaya laser yang muncul dan dibuat oleh masyarakat. Dalam istilah penerbangan disebut Laser Strike. Sinar itu muncul dari laser pointer. "Dalam dunia penerbangan itu disebut laser strike," kata dia.
Baca juga: Ganggu Penerbangan, AirNav Indonesia Larang Laser di Bandara
Bahkan, ada sebagian masyarakat yang menembakkan sinar laser ke arah pesawat yang sedang melintas. Secara teknis hal ini tidak mengganggu atau merusak sistem pesawat terbang, namun menjadi sangat berbahaya dan berpotensi kecelakaan jika sinar langsung tertuju ke arah pilot.
"Intensitas cahaya laser yang langsung mengenai mata dapat mengakibatkan kebutaan sementara. Tentunya hal ini sangat berbahaya bagi penerbangan, apalagi pesawat yang melintas diatas kota Yogyakarta adalah pesawat-pesawat yang akan melaksanakan take off dan landing di Bandara Adisutjipto," kata dia.
Gangguan laser strike termasuk faktor paling berbahaya bagi pilot dalam mengendalikan pesawat. Kebutaan sementara akibat laser strike akan berakibat fatal terhadap keselamatan awak pesawat, penumpang dan orang lain di daratan.
MUH SYAIFULLAH