Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balita Dibunuh, Ibu Kandung dan Ayah Tiri Diringkus  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
dailymail.co.uk
dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Satuan Reserse Mobile serta Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Kepolisian Resor Gowa berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap balita Alif, 13 bulan.

Polisi meringkus ibu kandung dan ayah tiri korban, yakni Mila, 17 tahun, Sudirman, 35 tahun, di rumah salah satu kerabat di Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa Ajun Komisaris Mochamammad Yunus Saputra mengatakan keduanya ditangkap setelah kepolisian melacak keberadaan lokasi ponsel tersangka. Keduanya langsung dibawa ke Markas Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keduanya ditangkap pukul 05.00 Wita di rumah kerabatnya di Paccerakkang, Makassar," ucap Yunus, Senin, 21 Maret 2016.

Yunus menyebutkan hasil otopsi jenazah Alif terbukti korban mengalami penganiayaan sebelum meninggal. Terdapat luka lebam di leher sebelah kanan, punggung, dan alat vital korban. "Dari otopsi itu, dipastikan Alif meninggal setelah mendapat penganiayaan," ujar Yunus.

Di depan penyidik kepolisian, Mila dan Sudirman mengaku telah melakukan penganiayaan seperti dugaan polisi. "Keduanya mengaku menganiaya Alif lantaran jengkel dengan korban yang selalu menangis. Penganiayaan dilakukan berulang-ulang," tutur Yunus.

Yunus menyatakan kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kabar meninggalnya Alif sampai ke ayah kandungnya, Sumarlin, 22 tahun, warga Parangloe, sekitar pukul 16.00 Wita. Kabar duka tersebut disampaikan kakak perempuan Mila, Duta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pertama kali diberi tahu kakak mantan istri saya. Katanya, anak saya meninggal gara-gara terjatuh dari mobil," kata Sumarlin kepada Tempo saat ditemui di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin, 21 Maret 2016.

Sumarlin mengaku heran saat jasad anaknya tidak diantar mantan istrinya ke rumahnya, tapi dibawa beberapa temannya. Kecurigaan anaknya meninggal tidak wajar bertambah saat melihat luka lebam di tubuh anaknya.

"Tidak ada keluarganya melayat. Yang antar anakku temannya Mila. Tubuh anakku banyak luka lebam, tidak ada tanda-tanda seperti jatuh dari mobil," ujarnya.

Sesaat setelah menyaksikan luka lebam di tubuh anaknya, Sumarlin bersama keluarganya berinisiatif melapor ke Kepolisian Sektor Parangloe.

Sumarlin menceritakan, Mila yang dinikahinya pada 2014 ini minta cerai saat ia di Ambon, Maluku, pada Desember 2015. "Katanya mau bebas dan minta kejelasan status dari saya, karena kami sudah pisah ranjang sebelum saya ke Ambon. Akhirnya, saya setujui permintaannya. Ternyata belakangan, dia menikah dengan suaminya yang sekarang (Sudirman)."

SAHRUL ALIM


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

15 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

35 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?