TEMPO.CO, Bandung - Pengacara korban penganiayaan yang diduga dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Made Agus Rediyudana, mengatakan kliennya, Taufik Hidayat, kembali melaporkan Ridwan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu menyusul cuitan Ridwan Kamil di Twitter yang menyebut kliennya preman.
"Kami juga akan melaporkan Ridwan Kamil menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena Ridwan Kamil telah menyebut klien kami sebagai preman di media sosial. Itu pencemaran nama baik," kata Agus kepada Tempo saat dihubungi melalui telepon, Ahad, 20 Maret 2016.
BACA: Kala Ridwan Kamil Dituding Menggampar Sopir Angkot
Laporan tersebut berdasarkan cuitan Ridwan Kamil pada Ahad, 20 Maret 2016. Isi cuitan itu menuduh sopir angkot, yang diduga ditampar dan dipukul Ridwan Kamil, preman. "Tdk ada pemukulan. ini ada preman maksa warga masuk mobilnya, kepergok walikota, mau kabur. sy dadah2 aja gitu?" cuit akun @ridwankamil. "Kalo ama preman maksa2 warga kyk gitu, saya pasti kasar. support kota tertib."
Agus mengatakan tudingan Ridwan Kamil, yang menyebut kliennya preman, tidak berdasar dan menjurus terhadap pencemaran nama. Kendati demikian, ia mengakui apa yang dilakukan kliennya, yakni menarik angkot ilegal, salah. Namun ia tetap tak menerima perlakuan kasar Wali Kota Bandung itu terhadap kliennya.
"Pratek tersebut (angkot omprengan) di Kota Bandung sudah bertahun-tahun. Sedangkan klien saya baru 1 bulan ini menjadi sopir. Tapi kami tak menerima seorang wali kota berlaku kasar kepada rakyat kecil," katanya.
BACA: Kala Ridwan Kamil Dituding Menggampar Sopir Angkot
Ridwan Kamil telah dilaporkan Taufik Hidayat (42) ke Kepolisian Daerah Jawa Barat atas tuduhan penganiayaan. Pelaporan tersebut hingga saat ini sudah dalam tahap penyelidikan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Ridwan Kamil dituduh telah melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan.
Kasus ini bermula saat Taufik, sopir angkot ilegal di Kota Bandung, sedang mengetem menunggu penumpang di shelter bus Alun-alun Kota Bandung, Jumat, 18 Maret 2016. Ia kemudian didatangi Ridwan Kamil. Saat itu Ridwan Kamil beserta ajudannya menghampiri Taufik untuk menegor. Saat itu pula, peristiwa dugaan penamparan dan pemukulan terhadap Taufik terjadi.
IQBAL T. LAZUARDI S.
BERITA MENARIK
Yusril Berdoa, Ahok Selamat dari Kasus Sumber Waras
Lulung Siap Jadi Cawagub, Lalu Siapa Gubernurnya?