Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Pilkada, Tiga Pejabat di Luwu Utara Mengundurkan Diri

image-gnews
ilustrasi berlari mundur. (dailymail)
ilustrasi berlari mundur. (dailymail)
Iklan

TEMPO.CO, Luwu Utara - Tiga kepala dinas di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengajukan permohonan pengunduran diri dengan alasan akan pindah kerja ke daerah lain. Surat permohonan sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah Luwu Utara beberapa waktu lalu.

Mereka yang mengajukan permohonan pengunduran diri adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Andi Eviana; Kepala Dinas Pendidikan, Rostika Said; dan Kepala Dinas Pertanian, Muhammad Fajar.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengaku sudah mendapat laporan ihwal pengunduran diri tiga kepala dinas itu. Dia menghargainya sebagai pilihan masing-masing. Para pejabat yang ingin mundur itupun tidak akan ditahan atau dihalangi. "Nanti akan berdampak pada kinerja masing-masing jika dipaksakan bertahan," katanya, Minggu, 20 Maret 2016.

Menurut Indah, dia sudah menunjuk pejabat yang akan menjalankan tugas dan fungsi pada masing-masing dinas itu. Pejabat itu untuk sementara berstatus sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas hingga ditetapkan pejabat defenitif. "Saya berharap Pelaksana tugas Kepala Dinas bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.

Indah belum bisa memastikan kapan ditetapkan pejabat pengganti tiga Kepala Dinas itu. Namun, ia mengatakan mereka akan dilantik bersamaan dengan para pejabat lain berkaitan dengan kebijakan mutasi yang dilakukannya. "Tunggu saja karena kami tidak mau tergesa-gesa dan jangan sampai melabrak aturan," ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Luwu Utara, FP Patuang, membenarkan adanya sejumlah pejabat, yang disebutnya mengajukan permohonan pindah. Andi Eviana, misalnya, akan pindah ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.

Patuang mengutip alasan Andi Eviana, keinginan pindah ke BNPB demi peningkatan karier. Adapun Rostika Said berasalasan ingin pindah ke Kabupaten Luwu untuk mengikuti suami. Namun, Patuang tidak menyebutkan alasan kepindahan Muhammad Fajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Patuang mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah hanya sebatas menerima permohonan dari para pejabat tersebut. Selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, yang juga melibatkan Inspektorat dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Luwu.

Patuang menjelaskan, banyak hal yang diverifikasi sebelum permohonan disetujui. Di antaranya menyangkut pelanggaran atau kasus hukum yang mungkin pernah dilakukan oleh pejabat tersebut. “Jika tidak ditemukan pelanggaran apapun segera dikeluarkan rekomendasi kepada Bupati yang berwenang mengeluarkan Surat Keputusan,” tuturnya.

Andi Eviana mengakui memilih pindah ke BNPB semata-mata untuk meningkatkan karier. Keputusannya untuk pindah sudah mendapat restu dari keluarganya. "Berkasnya sudah diproses di Badan Kepegawaian Daerah," katanya.

Adapun Rostika Said dan Muhammad Fajar tidak bisa dimintai konfirmasi ihwal pengunduran dirinya. Tempo sudah berupaya menghubungi keduanya melalui telepon selulernya, namun tidak diangkat.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Luwu Utara, Pilosofis Rusli, mengatakan kepindahan sejumlah pejabat itu diduga ada kaitannya dengan persaingan dalam Pilkada 9 Desember 2015 lalu. “Ada tekanan terhadap pejabat yang terlibat politik praktis, yang calonnya kalah,” ujarnya sembari meminta para birokrat tidak lagi terlibat dalam politik praktis.

HASWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

17 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

32 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

34 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November


Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?


Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.