TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, menyayangkan penggunaan istilah mangkrak oleh Presiden Joko Widodo saat meninjau Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
Menurut Roy, saat masih menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng, ia sempat ingin melanjutkan proyek tersebut.
Namun saat itu ada keputusan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dan diperkuat dengan larangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak memperbolehkan melanjutkan pengerjaan P3OSN karena proyek tersebut sedang dalam proses hukum. "Hambalang masih dalam proses hukum dan menjadi barang bukti," ucap Roy dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu, 19 Maret 2016.
Roy juga menuturkan istilah mangkrak tersebut tidak akan keluar jika Presiden Jokowi membaca rekomendasi Panitia Kerja DPR serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait dengan kontur tanah di bawah proyek tersebut yang memang tidak layak ada bangunan di atasnya.
"Intinya, buat apa Presiden Jokowi kemarin repot-repot sidak ke Hambalang segala? Sudah jelas, semua ada di rekomendasi Panitia Kerja DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum kalau beliau mau baca sebelumnya. So, apa kemarin hanya pencitraan sebagaimana biasanya saja?" ujar Roy.
Roy menyatakan Jokowi terlalu banyak wacana soal rencananya yang ingin mengalihkan pembangunan proyek tersebut menjadi rusunawa. Menurut dia, lebih baik Jokowi membaca dulu rekomendasi yang ada. Roy mengaku sempat menggeleng-gelengkan kepala saat melihat video rekaman Jokowi di Hambalang pada Jumat lalu.
"Beliau bagai mencari kuman di seberang (lautan) Hambalang, tapi gajah di pelupuk mata tidak tampak. Mungkin sembunyi di jalur Transjakarta atau Deep-Tunnel," katanya.
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi serta Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono meninjau langsung lokasi proyek pembangunan P3SON di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat lalu.
Tujuan kedatangannya ke Hambalang adalah melihat kondisi bangunan yang terbengkalai dan menghabiskan dana negara hingga Rp 1,2 triliun itu.
INGE KLARA SAFITRI