TEMPO.CO, Subang - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan mendengarkan pendapat masyarakat adat dan elemen lain sebelum memutuskan polemik reklamasi Teluk Benoa, Bali. "Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus mendengar masukan masyarakat," ujar Menteri Siti saat menanam pohon di Jalan Tol Cipali, Sabtu, 19 Maret 2016.
Menurut dia, kementeriannya akan mengumpulkan semua elemen masyarakat yang terlibat dalam rencana reklamasi Teluk Benoa, baik yang kontra maupun yang pro terhadap proyek yang digarap investor PT Tirta Wahana Bali Internasional itu. "Kami ajak duduk bareng, buka-bukaan, sebenarnya apa sih hal-hal yang tidak memperoleh titik temu," ucapnya.
Siti juga mengaku telah mengambil semua data yang disampaikan masyarakat. Kementerian telah mendengar kritik warga yang menolak adanya reklamasi. Dia juga mengaku telah membuka diri terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Sebab, menurut dia, reklamasi bukan perkara soal analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) semata. "Jangan dilihat amdalnya saja, karena amdal sudah ada prosedurnya."
Justru yang menjadi perhatian Menteri Siti adalah kearifan lokal, budaya, dan lingkungan sekitar. Karena itu, pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. “Kami masih akan melakukan diskusi dengan berbagai elemen masyarakat sebelum memutuskan,” tuturnya.
Proyek reklamasi Teluk Benoa mendapatkan penolakan keras dari masyarakat Bali. Reklamasi ini dinilai justru akan menjadi masalah baru bagi ekosistem alam. Bahkan penolakan juga disuarakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sebaliknya investor mengklaim reklamasi dapat merevitalisasi alam di Bali.
AVIT HIDAYAT