TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah GKR Hemas mengatakan kericuhan yang terjadi dalam sidang paripurna DPD merupakan dinamika politik yang bertujuan meningkatkan kinerja para anggota.
"Ini merupakan dinamika politik. Sebab, ada dua pandangan yang berkembang tajam dan mendapatkan puncaknya pada sidang paripurna itu, yakni yang menginginkan peningkatan kinerja memanfaatkan masa jabatan pimpinan sepanjang lima tahun, sebagaimana yang normal terjadi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Maret 2016.
Hemas berujar, meski kericuhan sempat terjadi, pimpinan dan semua elemen di DPD langsung melanjutkan kerja politik internal dan mencari solusi terbaik yang bermanfaat bagi daerah dan masyarakat luas. (Baca: Alasan Irman Gusman Tolak Tanda Tangan Tatib Baru DPD)
"Saat yang sama, pimpinan, sesuai dengan kapasitasnya, berusaha mendudukkan persoalan pada koridor hukum dan peraturan yang ada. Kedua hal diyakini dapat dipertemukan karena niatnya yang sama, yakni kebaikan bagi DPD," ucapnya.
Hemas menurutkan, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan segera menggelar konsolidasi internal guna mencari solusi terbaik yang bermanfaat bagi kepentingan daerah dan masyarakat. (Baca: Sidang DPD Ricuh)
Sebelumnya, rapat paripurna penutupan malam persidangan III DPD pada Kamis kemarin diwarnai kericuhan saat Ketua DPD Irman Gusman menolak menandatangani revisi tata tertib DPD yang diserahkan Ketua Badan Kehormatan DPD A.M. Fatwa.
Penolakan tersebut membuat suasana sidang dihujani interupsi dari peserta. Di tengah hujan interupsi tersebut, Irman mengetuk palu penanda sidang ditutup, kemudian meninggalkan ruang sidang.
ABDUL AZIS