TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menanggapi kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna DPD, Kamis lalu, 17 Maret 2016. Ia mengaku tidak mau menandatangani tata tertib karena bertentangan dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Revisi tata tertib tidak boleh bertentangan dengan undang-undang," ujarnya saat menghadiri pernikahan anak Ketua DPRD Sumatera Barat di Kota Padang, Jumat, 18 Maret 2016.
Sidang paripurna akhir masa sidang DPD yang membahas tata tertib berakhir ricuh. Pimpinan DPD, yakni Irman Gusman, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas, menolak menandatangani tata tertib yang, salah satu poinnya, mengatur masa jabatan pimpinan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.
Menurut Irman, tata tertib yang dinilai menyimpang itu bisa berujung konflik hukum dan ketidakpastian hukum. Sebab, dalam kajian pimpinan terhadap draf tata tertib, ditemukan beberapa ayat yang cacat hukum. BACA: Masa Jabatan Pimpinan DPD Dikurangi 2,5 Tahun, Sidang Ricuh
"Ini bukan soal pemotongan jabatan pimpinan DPD. Tapi ditemukannya beberapa item dalam draf tatib itu yang bertentangan dengan undang-undang," ujar senator asal Sumatera Barat tersebut.
Di antaranya, kata Irman, masa jabatan pimpinan DPD dan perpanjangan alat kelengkapan bergilir. Makanya, saat pertemuan dengan Badan Kehormatan pada Rabu malam lalu, pimpinan DPD sudah menyampaikan alasan penolakan penandatanganan tata tertib tersebut.
Pimpinan juga meminta BK mempelajari kembali isi tata tertib yang dinilai melanggar undang-undang tersebut.
"Tapi A.M. Fatwa (Ketua Badan Kehormatan) tetap memaksa kami menandatanganinya. Implikasi hukum ini bisa jadi bumerang" ujarnya.
Irman menyayangkan terjadinya insiden ini. Menurut dia, jika ingin merevisi, anggota Dewan harus merujuk pada undang-undang.
"Atau revisi undang-undangnya. Tanya ke ahli hukum dan minta fatwa MA, tanpa perlu ada insiden ini," ujarnya.
Akibat penolakan itu, sejumlah anggota DPD mendatangi meja pimpinan dan mendesak pimpinan meneken tata tertib tersebut. Namun Irman langsung menutup sidang dan meninggalkan ruangan bersama dua pemimpin lain. Walhasil, terjadi hujan interupsi dan suasana semakin panas.
ANDRI EL FARUQI