Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengasuh Pesantren Luhur: Kami Bukan Sarang Preman & Teroris  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi. scpr.org
Ilustrasi. scpr.org
Iklan

TEMPO.CODepok - Pesantren Luhur Mutiara Bangsa menolak tudingan sebagai sarang preman dan teroris setelah didatangi puluhan orang yang mengancam para santri, Selasa, 15 Maret 2016. Pesantren tersebut saat ini diakui oleh dua pemilik lahan seluas 2.308 meter di Jalan Joglo Nomor 44, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Pengasuh Pesantren, Muflih Sartono, mengatakan bakal berkoordinasi dengan penegak hukum untuk melawan orang yang mengklaim lahan pesantren yang sudah berdiri sejak 2006 itu. "Kami akan bertahan," kata Muflih, Jumat, 18 Maret 2016.

Ia mengatakan sertifikat pesantren memang atas nama Umar Alianto. Dan saat ini berada di Bank Jabar karena digadaikan oleh Ading Sutarno. "Ading yang menggandakan sertifikat lahan pesantren ini dan mengubahnya atas nama Umar," kata Muflih.

Lahan di pesantren tersebut awalnya milik Marni. Pada tahun 2004, tanah tersebut dijual oleh Marni kepada Ading. Ading, kata Muflih, membeli tanah tersebut dari duit milik Ahmad Jauhari. Harga tanah saat itu Rp 375 ribu per meter persegi tapi hanya dibayar Rp 325 ribu. "Marni mengikhlaskan dengan menginfakkan Rp 50 ribu per meter persegi dari harga normal karena tanah digunakan untuk pembangunan pesantren," ucapnya.

Sejak awal, Ading memang dipercaya menjadi bendahara pesantren. Namun, di tengah perjalanan, Ading menggadai sertifikat tanah ke rentenir bernama Wolly Jonathan, dengan perantara Umar.

Pada awal 2007, Ading meminjam sertifikat kepada Jauhari dan menggadaikannya. Sertifikat atas nama Ading dipegang Jauhari karena duit pembelian tanah tersebut berasal darinya. "Saat dipinjam, Ading mengganti nama sertifikat atas namanya menjadi milik Umar, dan Jauhari diberi sertifikat palsu," kata Muflih.

Tindakan tersebut dilakukan Ading karena ia berutang sebesar Rp 2 miliar dan berlipat ganda menjadi Rp 4 miliar. "Kami tahu bahwa sertifikat itu palsu saat 60 orang mendatangi pesantren dengan kasus yang sama pada tahun 2010."

Untuk membayar utang tersebut, Ading menyerahkan lahan seluas 12 hektare dan 16 ribu pohon jati di Kuningan, Jawa Barat, kepada Umar. Bahkan Ading sempat mencicil utang Rp 100 juta sebanyak dua kali kepada Umar. "Waktu itu sudah dianggap lunas dengan sistem barter tanah. Kenapa sekarang dipermasalahkan lagi?" ujar Muflih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muflih menduga permasalahan ini diangkat kembali karena sebagian lahan pesantren ingin dibebaskan untuk pembangunan Jalan Tol Cijago. Untuk itu, pengurus pesantren bakal melawan secara hukum atas masalah ini. "Sudah sempat dibawa ke perdata juga masalah ini. Kami akan pertahankan," katanya.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Depok Raden Salamun menyayangkan tindak premanisme yang terjadi pada Selasa kemarin di pesantren tersebut. Menurut dia, pemerintah dan pihak keamanan wajib menjaga pesantren tersebut. "Ini status siap siaga karena belum selesai," ucapnya.

Raden berharap kejadian itu tidak terulang. Menurut dia, sungguh aneh pesantren dicap sebagai sarang preman dan teroris. "Kami akan membantu proses status kepemilikan tanahnya. Sejak tahun 2008, kami tahu bangunan di lokasi tersebut memang sudah menjadi pesantren," katanya.

Wakil dari keluarga Umar Alianto, Aji Barkos, meminta pesantren tersebut segera dikosongkan. Sebab, kata dia, sertifikat yang asli adalah milik Umar. "Kami punya sertifikat yang asli," ujarnya.

Aji membantah mereka membawa preman untuk mengusir santri di pesantren tersebut Selasa lalu. Kedatangan mereka secara baik-baik, serta didampingi polisi dan aparatur kelurahan setempat. "Pesantren itu hanya kos-kosan," ucapnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

8 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

17 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

26 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

32 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

33 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

41 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

Dalam perkara suap Mahkamah Agung, Sekma Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta.


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

43 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

45 hari lalu

Satu-satunya akses jalan menuju Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin melalui pematang empang dan kandang kambing di Jalan Rawa Maya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin di Beji Depok viral di media sosial karena terkurung tanpa akses keluar masuk.


Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

46 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.