TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Nur Kholis mengatakan tetap akan meminta data pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia ke beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat. "Surat saya yang saya sampaikan kepada Presiden Amerika Serikat Barrack Obama tentang pengupayaan data, menurut kami, itu hal yang lumrah," kata Nur Kholis kepada Tempo, Kamis, 17 Maret 2016.
Menurut Nur Kholis, data apa pun dan di mana pun, termasuk di Indonesia, untuk waktu tertentu, sudah bisa dibuka untuk publik. Data tersebut ditempatkan sebagai informasi tambahan. Menurut dia, data tersebut pasti akan sangat dibutuhkan untuk penyelesaian pelanggaran HAM yang nantinya disepakati.
Dalam rekonsiliasi, Nur Kholis menyebutkan, data tersebut bisa dijadikan penunjang untuk membangun kronologi peristiwa yang sebenarnya terjadi. "Saya kira, semakin lengkap informasi dan data yang dimiliki, akan semakin baik," ujarnya.
Meski Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak akan ada keterlibatan Amerika dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia, Komnas HAM tetap akan mengajukan surat permohonan data tersebut.
"Kami akan tetap komunikasikan bahwa data itu sebetulnya juga data publik. Yang terpenting, apakah data tersebut penting dalam proses penyelesaian. Data apa pun di masa lalu itu penting karena tidak ada yang tahu peristiwa masa lalu seperti apa," ujarnya. Nur Kholis menyebutkan, jika ingin menyelesaikan pelanggaran HAM berat, harus dimiliki pemahaman yang memadai, salah satunya dengan mengumpulkan data sebagai informasi.
Komnas HAM hanya akan meminta data yang berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM berat sebelum Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia diterbitkan.
Selain itu, Amerika telah menyatakan data yang berkaitan dengan peristiwa di Indonesia sebelum tahun 2000 merupakan data publik dan boleh diajukan oleh pihak mana pun. "Data itu publik, bisa diminta oleh siapa saja. Bukan data rahasia," katanya.
Seluruh data yang didapat dari Amerika akan dicocokkan dengan informasi lain, seperti hasil penyelidikan dan hasil riset. "Semuanya akan ditempatkan sebagai informasi penting," tutur Nur Kholis.
LARISSA HUDA