Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Tetap Ajukan Permohonan Data ke Amerika  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ketua Komnas HAM Nur Kholis (kiri) bersama Kepala Perwakilan Badan PBB untuk urusan pengungsi UNHCR di Indonesia Thomas Vargas, memberikan keterangan kepada awak media seusai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 28 Juli 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Komnas HAM Nur Kholis (kiri) bersama Kepala Perwakilan Badan PBB untuk urusan pengungsi UNHCR di Indonesia Thomas Vargas, memberikan keterangan kepada awak media seusai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 28 Juli 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Nur Kholis mengatakan tetap akan meminta data pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia ke beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat. "Surat saya yang saya sampaikan kepada Presiden Amerika Serikat Barrack Obama tentang pengupayaan data, menurut kami, itu hal yang lumrah," kata Nur Kholis kepada Tempo, Kamis, 17 Maret 2016.

Menurut Nur Kholis, data apa pun dan di mana pun, termasuk di Indonesia, untuk waktu tertentu, sudah bisa dibuka untuk publik. Data tersebut ditempatkan sebagai informasi tambahan. Menurut dia, data tersebut pasti akan sangat dibutuhkan untuk penyelesaian pelanggaran HAM yang nantinya disepakati.

Dalam rekonsiliasi, Nur Kholis menyebutkan, data tersebut bisa dijadikan penunjang untuk membangun kronologi peristiwa yang sebenarnya terjadi. "Saya kira, semakin lengkap informasi dan data yang dimiliki, akan semakin baik," ujarnya.

Meski Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak akan ada keterlibatan Amerika dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia, Komnas HAM tetap akan mengajukan surat permohonan data tersebut.

"Kami akan tetap komunikasikan bahwa data itu sebetulnya juga data publik. Yang terpenting, apakah data tersebut penting dalam proses penyelesaian. Data apa pun di masa lalu itu penting karena tidak ada yang tahu peristiwa masa lalu seperti apa," ujarnya. Nur Kholis menyebutkan, jika ingin menyelesaikan pelanggaran HAM berat, harus dimiliki pemahaman yang memadai, salah satunya dengan mengumpulkan data sebagai informasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM hanya akan meminta data yang berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM berat sebelum Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia diterbitkan.

Selain itu, Amerika telah menyatakan data yang berkaitan dengan peristiwa di Indonesia sebelum tahun 2000 merupakan data publik dan boleh diajukan oleh pihak mana pun. "Data itu publik, bisa diminta oleh siapa saja. Bukan data rahasia," katanya.

Seluruh data yang didapat dari Amerika akan dicocokkan dengan informasi lain, seperti hasil penyelidikan dan hasil riset. "Semuanya akan ditempatkan sebagai informasi penting," tutur Nur Kholis.



LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

8 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

13 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

14 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

19 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

28 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

32 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

34 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.


APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi

35 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo-Gibran menyapa para pendukungnya saat kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi

Anggota parlemen negara-negara Asia Tenggara khawatir Pemilu 2024 di Indonesia berisiko bagi HAM dan demokrasi.


Organisasi Masyarakat Sipil Beri Saran ke Retno Marsudi Menjelang Pernyataan Lisan di ICJ

44 hari lalu

Massa aksi dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan organisasi profesi kesehatan melakukan aksi di Patung Kuda, Jumat, 15 Desember 2023. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian tenaga kesehatan Indonesia terkait krisis kemanusiaan dan kesehatan yang tengah terjadi di Gaza, Palestina. Dalam aksi ini, MER-C, IDI, beserta organisasi profesi kesehatan lainnya memberikan beberapa tuntutan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Beberapa di antaranya adalah memberikan jaminan keselamatan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan di Palestina. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Organisasi Masyarakat Sipil Beri Saran ke Retno Marsudi Menjelang Pernyataan Lisan di ICJ

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina memberi sejumlah masukan sebelum Retno Marsudi bicara di ICJ bulan ini.