TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupaya meningkatkan layanan AHU Online sebagai salah satu upaya untuk mencegah pungutan liar atau pungli. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan pelatihan penggunaan layanan AHU Online.
“Kami berharap, melalui pelatihan layanan AHU Online, para calon notaris, yang nantinya menjadi notaris, mampu memberikan layanan jasa hukum secara profesional,” ujar Kepala Subdit Fidusia Ditjen AHU Iwan Supriadi dalam siaran persnya pada Kamis, 17 Maret 2016.
Peserta pelatihan dibekali ilmu cara menggunakan layanan AHU Online, mulai tahap pendaftaran hingga perpanjangan jabatan secara sederhana dan cepat.
Layanan AHU Online merupakan jasa layanan hukum administrasi. Layanan ini meliputi jasa hukum bidang kenotariatan, badan hukum, fidusia, legislasi, wasiat, dan sebagainya. Iwan mengatakan AHU Online dibuat untuk memudahkan notaris menggunakan layanan jasa hukum, menghindari praktek pungutan liar, menjauhkan dari indikasi KKN, serta meniadakan face to face interaction.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik, seluruh pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pelayanan jasa hukum menggunakan sistem SIMPADHU. Ini merupakan sebuah sistem pembayaran PNBP Administrasi Hukum Umum yang berintegrasi dengan sistem pembayaran SIMPONI Kementerian Keuangan.
Menurut Iwan, pengembangan penyelenggaraan pelayanan publik menggunakan sistem teknologi informasi pada prakteknya masih belum diimbangi dengan pemahaman yang baik. Sebab, masih banyak konsultasi atau pertanyaan dari para notaris ke loket pelayanan jasa hukum. Jalan keluarnya adalah memberikan pelatihan teknis.
Notaris Kota Palembang, Putri Andriani Marvi, mengaku sangat senang dengan pelatihan tersebut. “Saya sangat terbantu dengan sistem online ini. Tak perlu lagi pergi ke Jakarta,” katanya. Ia mengatakan pelatihan tersebut juga sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan calon notaris.
VINDRY FLORENTIN