Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tour de Java Partai Demokrat Hari Ini Tiba di Surabaya

image-gnews
Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dengan Ani Yudhoyono. (instagram/aniyudhoyono)
Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dengan Ani Yudhoyono. (instagram/aniyudhoyono)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Tour de Java Partai Demokrat hari ini, Kamis, 17 Maret 2016, direncanakan tiba di Surabaya. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan saat ini dalam perjalanan ke Surabaya setelah singgah di Tuban.

"Hari ini akan tiba di Surabaya, mungkin sore nanti sampai," kata Soekarwo yang juga Gubernur Jawa Timur itu di Surabaya. Kamis, 17 Maret 2016.

Menurut Ketua Bidang Organisasi Kader dan Keanggotaan DPD Partai Demokrat Jawa Timur Hartoyo, rombongan SBY akan berangkat dari Tuban menuju Lamongan sekitar pukul 11.00 siang ini. Di Lamongan SBY menyempatkan diri makan siang dengan menu Soto Ayam Lamongan.

"Mungkin sekalian menyapa masyarakat Lamongan disekitar tempat makan," ujar Hartoyo yang juga Bupati Bojonegoro itu.

Hartoyo menjelaskan, dari Lamongan rombongan SBY akan langsung menuju ke tempatnya menginap di Hotel Shangrilla, Surabaya. Dia memprediksi rombongan SBY akan masuk Kota Surabaya sekitar pukul 17.00 WIB. "Pak SBY akan berada di Surabaya hingga 21 Maret," ucapnya.

Hartoyo belum mengetahui rangkaian kegiatan SBY selama berada di Surabaya. Namun, salah satu acaranya adalah menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Demokrat pada 20 Maret 2016.

Selain itu SBY dan istrinya Ani Yudhoyono hadir dalam pernikahan putri bungsu Soekarwo pada 18 Marer dan 19 Maret 2016, yakni akad nikah dan resepsi. "Mungkin, ya, di sela-sela tanggal 18 dan 19 itu menyapa masyarakat," kata Hartoyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pantaun Tempo, di jalan-jalan protokol Surabaya, seperti Jalan Gubeng, juga di depan Grand City Surabaya sudah dipasang spanduk selamat datang SBY dalam rangkaian Tour de Java. Selain itu, bendera Partai Demokrat juga tampak terpasang di sepanjang pagar pembatas Kalimas.

Rombongan SBY dan Ani Yudhoyono, yang ditemani sejumlah politisi Partai Demokrat melakukan Tour de Java. Rombongan menggunakan mobil, mulai berangkat dari Jakarta, Rabu, 16 Maret 2016.

Perjalanan yang bertujuan menyapa konstiten itu untuk meraih kembali kejayaan yang pernah dicapai Partai Demokrat 10 tahun yang lalu.

Rombongan telah menyinggahi sejumlah daerah di Jawa Tengah. SBY akan mendatangi sejumlah daerah di Jawa Timur hingga 21 Maret 2016.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

21 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

21 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

27 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

29 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

30 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

30 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

31 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

32 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

36 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

38 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya