TEMPO.CO, Serang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten akan melakukan tes urine kepada semua aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Waktunya rahasia, kalau kita kasih tahu bisa kabur nanti. Semua PNS akan kita tes, tanpa terkecuali,” ujar Kepala BNN Banten Komisaris Besar Herru Febrianto, Kamis, 17 Maret 2016.
Herru mengatakan tes urine dilakukan kepada PNS Pemerintah Provinsi Banten karena indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah masih cukup besar. Menurut Herru, selain PNS, tes urine juga akan dilakukan kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada pemilihan gubernur 2017. “Jangankan diminta, tidak diminta pun pasti kita tes,” katanya.
Menurut dia, Banten masih menempati urutan ke-22 dengan jumlah penyalah guna narkoba 155.693 orang dari total populasi penduduk 8.945.200 pada 2015. “Jumlah itu berasal dari data prevalensi penyalah guna narkoba per provinsi hasil penelitian BNN,” tutur Herru.
Herru mengatakan tes urine merupakan salah satu upaya BNN untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banten. “Bisa saja sehabis tes urine ada yang pakai lagi. Kita tidak akan pernah tahu itu. Yang pasti upaya penyelidikan terus dilakukan. Nanti kita akan lakukan tes berkala yang sifatnya mendadak,” ucapnya.
Adapun Gubernur Banten Rano Karno mengaku siap jika BNN melakukan tes urine kepadanya. Bahkan politikus PDIP itu akan menjadi orang pertama yang menjalani tes urine. “Saya adalah orang pertama kalau BNN melakukan tes urine, karena dari dulu itu sudah diusulkan,” katanya.
Menurut Rano, seharusnya tes urine dilakukan secara nasional untuk menjamin pemimpin daerah tidak mengkonsumsi barang haram tersebut. Bahkan, kata Rano, tes tersebut pun harus dilakukan kepada semua aparatur sipil negara. “Jangan gubernur saja, PNS-nya sekalian,” ujar Rano.
WASI’UL ULUM