Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perberat Calon Independen, Idrus Marham: Agar Setara Partai  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Poros Muda Golkar Silaturahmi dengan Calon Ketua Umum Parta Golkar Idrus Marham di Hotel Sultan Rabu 16 Maret 2016. Tempo/ Arkhelaus Wisnu
Poros Muda Golkar Silaturahmi dengan Calon Ketua Umum Parta Golkar Idrus Marham di Hotel Sultan Rabu 16 Maret 2016. Tempo/ Arkhelaus Wisnu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan revisi undang-undang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tidak boleh bertujuan mencegah calon independen berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah. Menurut dia, revisi undang-undang seharusnya bertujuan untuk memastikan kualitas calon.

“Kalau untuk mencegah, untuk menghambat, itu tidak boleh terjadi. itu sama saja melanggar hak asasi,” kata Idrus setelah bersilaturahmi dengan Poros Muda Golkar di Hotel Sultan Jakarta, Rabu, 16 Maret 2016.

Partai politik, kata dia, tidak perlu khawatir dengan keberadaan calon independen. Alasannya, beleid keberadaan calon independen telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. “Ini tantangan untuk partai politik,” ujarnya. 

Wacana revisi undang-undang disampaikan beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat. Beberapa fraksi ingin menaikkan syarat bagi calon independen. Wacana ini memanas ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan menempuh jalur independen menjelang Pilkada DKI 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Idrus menambahkan, revisi undang-undang berorientasi pada kualitas. Ia berkaca pada calon Bupati Ogan Ilir terpilih, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi, yang tertangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam kasus penggunaan narkotik jenis sabu-sabu, sebulan sebelum dilantik. “Ini tidak boleh terjadi,” ujar Idrus. 

Komisi Dalam Negeri DPR berencana menaikkan syarat calon kepala daerah dari jalur independen. Ketua Komisi Pemerintahan Rambe Kamaruzaman di kompleks Parlemen, Selasa kemarin, mengatakan revisi bertujuan untuk menyetarakan fungsi partai politik. “Ini dalam rangka kesetaraan, kita setarakan dengan partai politik,” tuturnya.



ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada 2024 pada 5 Mei

19 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada 2024 pada 5 Mei

Idham Holik mengatakan bahwa pendaftaran calon perseorangan atau independen di Pilkada 2024 akan dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.


Jelang Pemilu Pakistan, Calon Independen Ditembak Mati

1 Februari 2024

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Jelang Pemilu Pakistan, Calon Independen Ditembak Mati

Ini menjadi pembunuhan kedua terhadap kandidat terkait dengan partai mantan PM Pakistan Imran Khan


Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

26 Januari 2024

Idrus Marham (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya selaku Menteri Sosial kepada Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. Idrus mengatakan pengunduran diri ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya. ANTARA
Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK memanggil kembali eks Mensos Idrus Marham untuk memberi keterangan soal kasus penyuapan Helmut Hermawan-Eddy Hiariej.


Robert F Kennedy Jr Umumkan Maju Pilpres AS Lewat Jalur Independen, Dicemooh Saudaranya

10 Oktober 2023

Robert F Kennedy Jr. Brian Snyder/Reuters)
Robert F Kennedy Jr Umumkan Maju Pilpres AS Lewat Jalur Independen, Dicemooh Saudaranya

Robert F Kennedy Jr maju Pilpres 2024 sebagai calon independen, namun dicemooh saudara kandungnya hanya bermodal nama orang tua mereka


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


Pendiri Foxconn Terry Gou Umumkan Maju di Pilpres Taiwan

28 Agustus 2023

Terry Gou, miliarder pendiri Foxconn Taiwan melambai ke media selama pameran Tech Day di Taipei, Taiwan, 18 Oktober 2022. REUTERS/Ann Wang
Pendiri Foxconn Terry Gou Umumkan Maju di Pilpres Taiwan

Terry Gou, miliarder pendiri Foxconn memasuki persaingan untuk menjadi presiden Taiwan sebagai calon independen pada pemilu 2024.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

28 Juli 2023

Eks Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham (kanan) menduga ada maksud di balik pernyataan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang menyeret nama Presiden Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.TEMPO/Ima Dini Shafira
Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

Kepemimpinan Airlangga Hartarto dinilai sudah tak lagi produktif. Sebab, jargon Golkar solid sedianya hanya di permukaan saja.


Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

28 Juli 2023

Eks Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham (kanan) menduga ada maksud di balik pernyataan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang menyeret nama Presiden Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

Idrus Marham menilai Airlangga Hartarto ingin mempengaruhi DPD Tingkat I Golkar dengan menyebut nama Presiden Jokowi.