Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Panggil Haryadi Budi sebagai Saksi Kasus RJ Lino

image-gnews
Haryadi Budi Kuncoro, mantan Manager Senior Peralatan PT Pelindo II bersama pengacaranya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, 13 Maret 2016. TEMPO/Inge Klara Safitri
Haryadi Budi Kuncoro, mantan Manager Senior Peralatan PT Pelindo II bersama pengacaranya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, 13 Maret 2016. TEMPO/Inge Klara Safitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil mantan Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro, Rabu, 16 Maret 2016. Haryadi diperiksa sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container (QCC) di Pelindo II dengan tersangka Richard Joost Lino.

"Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka RJ Lino untuk kasus pengadaan QCC di Pelindo II," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu, 16 Maret 2016.

Haryadi yang merupakan adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, diduga turut membantu mantan Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan dalam pengadaan mobile crane. Ferialdy sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sub-Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Komisaris Besar Golkar Pangarso di Mabes Polri seminggu yang lalu. "Ya, bersama-sama membantu Ferialdy. Kan, kalau di tipikor tidak bisa sendiri, karena kan sistemnya," ujar Golkar Pangarso di Mabes Polri, Selasa, 8 Maret 2016.

Haryadi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa, 8 Maret 2016. Dari gelar perkara tersebut, penyidik menemukan dua alat bukti keterlibatan Haryadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proyek pengadaan mobile crane tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 45,5 miliar. Sebab, pengadaannya dianggap tak sesuai perencanaan dan diduga ada mark up anggaran.

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino membantah tuduhan itu. Dia mengklaim pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus ini berdasarkan audit BPK.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RJ Lino Klaim Pembelian Crane di Pelindo II Untungkan Negara

29 Maret 2021

Ekspresi tersangka Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino saat meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukkan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.  TEMPO/Imam Sukamto
RJ Lino Klaim Pembelian Crane di Pelindo II Untungkan Negara

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengklaim bahwa pembelian tiga unit Quay Container Crane yang dia lakukan menguntungkan negara


KPK Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi PT Pelindo II Tetap Jalan

18 Mei 2018

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik, 5 Februari 2016. RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi PT Pelindo II Tetap Jalan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaganya telah memeriksa puluhan saksi untuk mengusut kasus korupsi PT Pelindo II.


Kasus Pelindo II, KPK Kembali Periksa Saksi untuk RJ Lino

5 Oktober 2017

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 5 Februari 2016. Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua setelah RJ lino tidak hadir akibat menderita serangan jantung ringan dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center selama beberapa hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Pelindo II, KPK Kembali Periksa Saksi untuk RJ Lino

KPK memastikan penanganan kasus indikasi korupsi pengadaan QCC dengan tersangka RJ Lino ini masih terus berjalan.


R.J. Lino: Saya Tidak Malu Ketemu Anda, I Enjoy My Life

22 Maret 2017

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik, 5 Februari 2016. RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
R.J. Lino: Saya Tidak Malu Ketemu Anda, I Enjoy My Life

R.J. Lino menyangkal telah menyebabkan kerugian negara. Sebaliknya, ia justru mengklaim telah memberikan keuntungan bagi Pelindo.


Elvyn G. Masassya Jadi Dirut Pelindo II

22 April 2016

Dirut PT Jamsostek Elvyn G. Masassya. TEMPO/Aditia Noviansyah
Elvyn G. Masassya Jadi Dirut Pelindo II

Bekas Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G. Masassya, menjadi Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II.


Adik Berurusan dengan KPK, Bambang Widjojanto Tak Peduli

24 Maret 2016

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berjalan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 4 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Adik Berurusan dengan KPK, Bambang Widjojanto Tak Peduli

Bambang membantah kedatangannya ke KPK hari ini menemui adiknya yang sedang diperiksa penyidik.


Tersangka Pelindo II Penuhi Panggilan Bareskrim  

14 Maret 2016

Unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC disegel Polisi di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 3 September 2015. Penyegelan alat bongkar muat itu terkait adanya dugaan mark up pengadaan sejumlah alat bongkar muat di lingkungan kerja Pelindo II. Tempo/Tony Hartawan
Tersangka Pelindo II Penuhi Panggilan Bareskrim  

Haryadi memilih menyerahkan semua pernyataannya kepada pengacara.


Sidik Kasus RJ Lino, Tim KPK ke Cina  

2 Maret 2016

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 5 Februari 2016. Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua setelah RJ lino tidak hadir akibat menderita serangan jantung ringan dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center selama beberapa hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidik Kasus RJ Lino, Tim KPK ke Cina  

RJ Lino merupakan tersangka pengadaan QCC di Pelindo II tahun 2010.


Dijerat Korupsi di Bengkulu, Ini Jawaban Pengacara RJ Lino

27 Februari 2016

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 5 Februari 2016. Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua setelah RJ lino tidak hadir akibat menderita serangan jantung ringan dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center selama beberapa hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dijerat Korupsi di Bengkulu, Ini Jawaban Pengacara RJ Lino

Kejaksaan Negeri Bengkulu berencana memanggil semua petinggi Pelindo II terkait dengan dugaan korupsi pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai.


RJ Lino Dijerat Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Bengkulu

27 Februari 2016

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino berada diruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, 5 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
RJ Lino Dijerat Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Bengkulu

Kejaksaan Negeri Bengkulu saat ini tengah menyelisik dugaan tindak pidana korupsi pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.