TEMPO.CO, Wonosobo - Kepolisian Sektor Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah, menggagalkan rencana pernikahan sejenis, sesama laki-laki, yakni antara Andi Budi Sutrisno alias Andini warga Desa Teges Wetan, Kepil, dan Didik Suseno dari Pituruh, Kabupaten Purworejo.
Kepala Polsek Kepil Ajun Komisaris Surakhman di Wonosobo, Senin, 14 Maret 2016, mengungkapkan, polisi mendapat laporan masyarakat yang mengetahui rencana pernikahan sejenis itu.
Menurut Surakhman, kedua mempelai sudah siap melangsungkan pernikahan. Bahkan Didik sudah meminta surat menumpang nikah dari KUA Kecamatan Pituruh serta telah mengurus berkas pernikahan di KUA Kecamatan Kepil. BACA: Mempelai Sudah Siap, Polisi Hentikan Pernikahan Sejenis.
Surahkman menambahkan, karena mengetahui calon mempelai perempuan ternyata berjenis kelamin laki-laki, permohonan tersebut ditolak. "Surat penolakan dari KUA Kepil juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga Suroso, orang tua Andini," kata Surakhman.
Namun pihak keluarga tetap berkeras melanjutkan pernikahan tersebut. Hal itu kemudian diketahui warga sekitar yang menolak dan melaporkan ke Polsek Kepil. "Waktu itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kepil Ajun Inspektur Satu Harsono mendatangi rumah keluarga Suroso," ujar Surakhman.
Di lokasi, polisi mengumpulkan perangkat desa serta tokoh masyarakat dan agama guna memberikan penjelasan kepada calon mempelai dan keluarga untuk mengurungkan niat. BACA: Pernikahan Sejenis di Kepil, Orang Tua Sudah Sebar Undangan.
Saat itu juga diundang seorang tokoh agama yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Iman Tanjunganom, KH Ismail. Akhirnya, setelah diberikan penjelasan, kedua calon mempelai dan keluarga menyadari akan kesalahan yang telah dibuat serta bersedia tidak melanjutkan pernikahan tersebut.
"Agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini, kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan mengingatkan satu sama lain ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum," tutur Surakhman.
ANTARA