TEMPO.CO, Wonosobo - Rencana pernikahan sejenis di Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu, 12 Maret 2016, telah digagalkan polisi. Padahal keluarga kedua belah pihak sudah menyiapkan resepsi dan memberi tahu tetangga.
Kepala Kepolisian Sektor Kepil Ajun Komisaris Surakhman di Wonosobo, Senin, 14 Maret 2016, mengatakan polisi yang menerima laporan dari masyarakat segera bertindak. Dibantu Kepala Desa Hendri Priyanto dan tokoh masyarakat serta ulama, polisi secara persuasif bisa memberi tahu kedua mempelai dan keluarganya agar membatalkan rencana itu. BACA: Mempelai Sudah Siap, Polisi Hentikan Pernikahan Sejenis
"Karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan, masyarakat meminta pernikahan tersebut dibatalkan," katanya.
Menurut Surakhman, saat polisi tiba di lokasi, Andi Budi Sutrisno alias Andini, warga Desa Teges Wetan, telah berpakaian layaknya pengantin perempuan. Bahkan keluarga sudah memberi tahu tetangga melalui pengajian tentang rencana pernikahan itu tiga hari sebelumnya.
Rencananya, Andini kan disandingkan dengan Didik Suseno dari Pituruh, Kabupaten Purworejo. Andini dan keluarga sudah membagi-bagikan nasi kenduri kepada warga sekitar sebagai wujud syukur atas pernikahannya.
ANTARA