Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fasilitas dan Keuangan Kepala BNN Akan Setingkat Menteri

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi  (kiri) berbincang dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kanan) pada Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Propinsi Jawa Timur dan Propinsi Se-Sulawesi di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa TImur, 5 Februari 2016. ANTARA FOTO
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi (kiri) berbincang dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kanan) pada Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Propinsi Jawa Timur dan Propinsi Se-Sulawesi di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa TImur, 5 Februari 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintah sudah setuju meningkatkan status Badan Narkotika Nasional. Menurut Yuddy, yang akan ditingkatkan adalah fasilitas jabatan dan keuangan Kepala BNN.

"Akan ditingkatkan sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan setelah berkonsultasi dengan Presiden. Fasilitas jabatan dan keuangan Kepala BNN akan disetarakan dengan menteri," ucap Yuddy di kompleks Istana, Rabu, 16 Maret 2016.

Menurut dia, nantinya hak dan kewajiban lembaga negara tetap, hanya fasilitas jabatan dan hak-hak keuangan Kepala BNN yang akan disetarakan dengan menteri. Yuddy berujar, alasan penguatan adalah agar BNN mendapat dukungan anggaran dan mobilitas yang cukup seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, dan Lembaga Ketahanan Nasional. Selain itu, tutur Yuddy, BNN nantinya akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Payung hukum yang melandasi peningkatan status itu, kata dia, berupa peraturan presiden. Jika sudah final, pemerintah akan menyempurnakan perpres mengenai BNN. Ia menargetkan penyempurnaan perpres dapat selesai dalam sepekan. "Insya Allah, dalam sepekan, sudah berubah," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan Presiden Joko Widodo sudah setuju menaikkan status BNN menjadi selevel kementerian. Alasan Luhut, dengan menaikkan kewenangan BNN, strategi memerangi jaringan perdagangan narkoba dapat lebih efektif. Sebab, peredaran narkoba saat ini sudah dalam kondisi darurat.

ANANDA TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

25 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

38 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

50 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Jokowi Ajak Anak Muda Ikut Rekrutmen Calon ASN 2024

5 Januari 2024

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jokowi Ajak Anak Muda Ikut Rekrutmen Calon ASN 2024

"Manfaatkan peluang dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik," kata Jokowi.


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.