TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan tes urine pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kali ini giliran 47 anggota Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebelumnya, BNN juga melakukan tes urine terhadap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera pada Februari lalu. "Ini fraksi yang kedua setelah PKS, kami lakukan ini dadakan," kata Kepala Subdirektorat Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Riki Yanuar di gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu, 16 Maret 2016
Riki menuturkan meski dadakan tes urine kali ini permintaan dari organisasi sayap PKB, Anak Garda Anti-Narkoba. "Mereka yang mendatangi kami, mengajukan permohonan ke kepala BNN," tuturnya.
Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah menuturkan bila ada anggotanya yang positif menggunakan narkoba akan dikenakan sanksi dan direhabilitasi. "Akan kami rehab sampai normal kembali, tapi saya yakin semua bersih," ujarnya.
Riki menambahkan, hasil dari tes urine baru dapat diketahui satu jam ke depan. Nantinya hasil tersebut akan diserahkan pada ketua Fraksi PKB.
AHMAD FAIZ