INFO MPR - MPR RI bekerjasama dengan Ditjen Pajak membuka layanan penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi tahun pajak 2015 melalui e-filling di Plaza Gedung Nusantara V Komplek MPR/DPR/DPD selama tiga hari.
"Kegiatan seperti ini sudah tujuh tahun berjalan. Ini bukan waktu yang singkat kita untuk menunggu. Artinya, kita patut berikan apresiasi kepada ditjen pajak untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak di lingkungan karyawan MPR, DPR, dan DPD," ujar Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono dalam sambutannya saat membuka acara ini, Rabu, 16 Maret 2016.
Hadir dalam acara ini Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Angin Prayitno Aji dan Kepala Kantor KPP Pratama Tanah Abang III I Putu Andhika Surya. Ma'ruf berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut.
Ia menuturkan semua karyawan MPR sebetulnya sudah senantiasa secara internal diberikan pembekalan dan pemahaman tentang tata cara pelaporan pajak ini. "Dari biro keuangan, aktivitas bayar pajak ini sudah dilakukan secara internal, mulai dari hal-hal konvensional hingga elektronik seperti yang dilakukan saat ini," tukas Ma'ruf.
Ia juga sangat mendukung pemberlakukan NPWP sebagai prasyarat untuk mengajukan kenaikan jabatan di lingkungan Pegawai Negeri Sipil. "Ini sebuah terobosan untuk memaksa para PNS untuk mau membayar pajak," ucapnya.
Sebenarnya, kata Ma'ruf, membayar pajak itu tidak harus disuruh-suruh. Tapi harus dengan sadar dalam menjalankannya.
Karena ia melihat kesadaran membayar pajak ini sangat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. "Semua itu wujud dari nilai-nilai Pancasila. Karena pajak ini kan nantinya akan digunakaj juga untuk membiayai pembangunan masyarakat kita. Termasuk biaya demokrasi yang sangat besar, KPU, Pemilu, semua dari pajak," tuturnya.
Sementara Angin Prayitno mengatakan tingkat kesadaran membayar pajak di lingkungan PNS/TNI/Polri sudah mulai meningkat saat ini. Ia berharap pembayaran pajak pribadi melalui e-Filing ini bisa membantu untuk lebih memudahkan para wajib pajak untuk melaporkan pajaknya. (*)