Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkop dan Kemenkominfo Bahas Koperasi Grab-Uber  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ribuan pekerja transportasi darat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negeara, Jakarta, 14 Maret 2016. Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah pengemudi transportasi darat seperti, Taxi, Bajaj, Angkutan umum, Angkutan kota, Ojek pangkalan, dll. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ribuan pekerja transportasi darat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negeara, Jakarta, 14 Maret 2016. Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah pengemudi transportasi darat seperti, Taxi, Bajaj, Angkutan umum, Angkutan kota, Ojek pangkalan, dll. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dijadwalkan menggelar pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membahas persoalan transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan atau online, khususnya GrabCar dan Uber. Pertemuan itu berlangsung di gedung Kementerian Koperasi dan UKM di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 16 Maret 2016, sekitar pukul 09.00.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan terkait dengan persoalan GrabCar dan Uber masih ada izin yang sedang diproses di Kementerian Koperasi dan UKM. "Izin dalam bentuk koperasinya, untuk mewadahi yang memiliki kendaraan-kendaraan pribadinya," katanya.

Merespons hal itu, Kementerian Koperasi dan UKM segera berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk membahas persoalan dan duduk perkara pengajuan badan hukum koperasi oleh pengusaha rental transportasi berbasis aplikasi online.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, para pengusaha rental tercatat sedang mengajukan permohonan badan hukum koperasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM. Pengajuan badan hukum koperasi tersebut menunjukkan telah dilakukan sejak 22 Desember 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengaju mengatasnamakan diri sebagai Pengurus Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia. Kemungkinan mereka inilah yang menjalankan bisnis transportasi berbasis aplikasi online, seperti GrabCar dan Uber. Deputi Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari akan mewakili Kementerian Koperasi dan UKM dalam pertemuan itu.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

4 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

23 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.


Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

6 Januari 2024

Shannon Coggins saat di Timor Leste dalam  perjalanannya dari Inggris ke Australia pertengahan Desember 2023 (Instagram/@buckle.up.dorothy)
Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

Mereka melakukan perjalanan melalui Eropa, Kazakhstan, Cina, Laos, Thailand dan Indonesia, lalu mencapai Dili, Timor Leste tanpa naik pesawat.


Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

28 Desember 2023

Pengecekan kelayakan angkutan umum jelang tahun baru. (Dok Antara)
Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menggelar pengecekan kelaikan angkutan umum jelang Tahun Baru 2024.


Anies Baswedan Sebut Polusi Udara Jakarta Disebabkan Hembusan Angin, Begini Katanya

13 Desember 2023

Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti debat perdana Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Anies Baswedan Sebut Polusi Udara Jakarta Disebabkan Hembusan Angin, Begini Katanya

Anies Baswedan mengatakan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah melakukan pengendalian polusi udara, termasuk elektrifikasi kendaraan umum


Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

10 Desember 2023

Deretan angkutan kota dengan iklan sosialisasi caleg, memadati Terminal Depok, (2/2). Sejumlah caleg memanfaatkan kaca belakang angkot sebagai media sosialisasi kampanye
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja angkot merupakan fasilitas umum sehingga tidak diperbolehkan dipasang alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024


Ada Piala Dunia U-17, Catat Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan JIS

11 November 2023

Suasana di sekitar area Jakarta International Stadium (JIS) menjelang Piala Dunia U-17 2023, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Randy
Ada Piala Dunia U-17, Catat Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan JIS

Penonton Piala Dunia U-17 juga tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi ke area JIS.


ITDP Sarankan Reformasi Angkutan Umum Juga Dilakukan di Luar Jakarta

16 Oktober 2023

Bus listrik VKTR-BYD yang beroperasi di jalur non-BRT Transjakarta. Dok. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
ITDP Sarankan Reformasi Angkutan Umum Juga Dilakukan di Luar Jakarta

Reformasi angkutan umum itu memerlukan perencanaan sarana transportasi publik yang lebih matang agar pembangunan berjalan lancar.


Politikus PDIP usul Ganjil Genap 24 Jam untuk Atasi Polusi, Pakar: Timbulkan Masalah Baru

26 Agustus 2023

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan kembali pasca libur Lebaran 2023 di 26 ruas jalan DKI Jakarta dimulai pada Rabu (26/4).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Politikus PDIP usul Ganjil Genap 24 Jam untuk Atasi Polusi, Pakar: Timbulkan Masalah Baru

Penerapan ganjil genap 24 jam dinilai tidak menyelesaikan persoalan polusi udara di Jakarta


Tekan Polusi Udara Jabodetabek, MTI: Pemerintah Belum Sediakan Angkutan Umum di Kota-kota Penyangga Jakarta

24 Agustus 2023

Suasana langit Jakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023. Terkait buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kembali wajib menggunakan masker saat di luar rumah. TEMPO/Subekti.
Tekan Polusi Udara Jabodetabek, MTI: Pemerintah Belum Sediakan Angkutan Umum di Kota-kota Penyangga Jakarta

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno mengatakan wilayah DKI Jakarta 88 persen didukung oleh angkutan umum dan Transjakarta. Solusi atasi polusi udara.