Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Menahan Budi Supriyanto  

image-gnews
Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar, Budi Supriyanto dikawal petugas setibanya di Gedung KPK usai dijemput paksa, Jakarta, 15 Maret 2016. Budi Supriyanto merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar, Budi Supriyanto dikawal petugas setibanya di Gedung KPK usai dijemput paksa, Jakarta, 15 Maret 2016. Budi Supriyanto merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi V Fraksi Golkar, Budi Supriyanto, yang juga tersangka penerima suap proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 15 Maret 2016.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, menuturkan Budi ditahan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji. "Untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat," katanya saat dimintai konfirmasi, Selasa, 15 Maret 2016.

Menurut Yuyuk, sebelumnya tersangka telah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan yang patut. Penyidik kemudian membawa tersangka dari sebuah rumah sakit di Semarang. "Setelah berkoordinasi dengan dokter rumah sakit dan mendapatkan keterangan bahwa tersangka sehat dan dapat melakukan perjalanan, penyidik KPK membawa tersangka ke Jakarta untuk diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2016, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum tahun anggaran 2016. Anggota Fraksi Golkar itu diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir (AKH), Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama.

Budi dikenai Pasal 12-a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abdul Khoir merupakan tersangka penyuap anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. KPK mencokok Abdul Khoir bersama Damayanti serta dua asisten Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini, pada awal Januari 2016. Total uang yang ditahan saat operasi tangkap tangan tersebut sebesar Sin$ 99 ribu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan total commitment fee atau uang yang telah dikucurkan Abdul Khoir sebesar Sin$ 404 ribu. Agus menuturkan pemberian suap tersebut bukanlah yang pertama. Dia menegaskan, para tersangka diduga kuat terlibat kasus suap terkait dengan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum.

KPK menjerat Damayanti, Julia, dan Dessy dengan Pasal 12-a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Abdul Khoir disangka melanggar Pasal 5 ayat 1-a atau b atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ABDUL AZIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Jadi Justice Collaborator

20 April 2018

Terdakwa kasus suap proyek pada Kementerian Perhubungan yang juga mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono (kiri) menyimak kesaksian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 Maret 2018. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Jadi Justice Collaborator

KPK menerima Tonny Budiono sebagai justice collaborator dalam kasus suap di Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan.


Pemberi Suap Dirjen Hubla Segera Menjalani Sidang

21 Oktober 2017

Penyidik KPK menunjukan barang bukti pada operasi tangkap tangan KPK di Kementerian Perhubungan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8). KPK menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka suap terkait perizinan pengadaan proyek-proyek di Ditjen Hubla seperti proyek di Pelabuhan Tanjungmas, Semarang. ANTARA FOTO
Pemberi Suap Dirjen Hubla Segera Menjalani Sidang

KPK telah melimpahkan berkas tahap dua pemberi suap Dirjen Perhubungan Laut, Adiputra Kurniawan.


Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Periksa Menteri Perhubungan

17 Oktober 2017

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, 23 Juli 2017. Tempo/Destrianita
Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Periksa Menteri Perhubungan

KPK menelusuri proyek lain yang diduga terkait dengan kasus suap Rp 1,147 miliar kepada Antonius Tonny Budiono.


Soal Suap Dirjen Perhubungan Laut, KPK Periksa Dua Saksi Hari Ini  

14 September 2017

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono mengenakan rompi tahanan berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/8) dini hari. KPK resmi melakukan penahanan terhadap Antonius Tonny Budiono bersama penyuap Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan atas kasus suap tender pemenangan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal Suap Dirjen Perhubungan Laut, KPK Periksa Dua Saksi Hari Ini  

Selain Adiputra, tersangka lain adalah Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono yang ditangkap pada Rabu, 23 Agustus 2017.


KPK Tetapkan Tonny Budiono Tersangka Suap Proyek Tanjung Mas

24 Agustus 2017

Tonny Budiono, Dirjen Hubungan Laut Kemenhub. dephub.go.id
KPK Tetapkan Tonny Budiono Tersangka Suap Proyek Tanjung Mas

Tonny Budiono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek pengerukan Pelabuhan di Tanjung Mas Semarang


OTT Pejabat Kemenhub, Budi Karya Siapkan Bantuan Hukum  

24 Agustus 2017

Satu ruangan di lantai 4 Kementerian Perhubungan disegel KPK, 24 Agustus 2017. TEMPO/Imam Hamdi
OTT Pejabat Kemenhub, Budi Karya Siapkan Bantuan Hukum  

Menteri Perhubungan akan menyiapkan bantuan hukum untuk anak buahnya yang dicokok dalam operasi tangkap tangan KPK.


Suap Proyek Jalan, Budi Supriyanto Golkar Divonis 5 Tahun

10 November 2016

Anggota Komisi X DPR, Fraksi Golkar Budi Supriyanto bungkam saat dicecar awak media usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 15 Maret 2016. Budi Supriyanto akan dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan KPK cabang Polres Jakarta Pusat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suap Proyek Jalan, Budi Supriyanto Golkar Divonis 5 Tahun

Budi Supriyanto terbukti menerima suap terkait proyek jalan di

Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian PUPR.


OTT Kemenhub, Polisi Disiagakan Pasca-Penangkapan

11 Oktober 2016

Anggota Kapolda Metro Jaya di Kemenhub, 11 Oktober 2016. Tempo/Vindry
OTT Kemenhub, Polisi Disiagakan Pasca-Penangkapan

Sejumlah petugas kepolisian masih berjaga-jaga di Kemenhub pasca-operasi tangkap tangan.


OTT Pungli Kemenhub, Kapolri: Pungli di 2 Lantai

11 Oktober 2016

Barang bukti berupa sejumlah uang, paspor dan telepon genggam dalam OTT di Kemenhub, Jakarta, 11 Oktober 2016. TEMPO/Vindry
OTT Pungli Kemenhub, Kapolri: Pungli di 2 Lantai

Polisi melakukan operasi OTT terkait dengan dugaan pungli pemberian izin transportasi angkutan laut dan darat. Presiden Jokowi datang memantau.


Disuap Rp 3 Miliar, Budi Supriyanto Mengira Itu Modal untuk Proyek Jalan Tol

29 Juni 2016

Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar, Budi Supriyanto mengenakan rompi tahanan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 15 Maret 2016. Budi ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Disuap Rp 3 Miliar, Budi Supriyanto Mengira Itu Modal untuk Proyek Jalan Tol

Hakim Ketua Sumpeno sempat mempertanyakan status Budi selain menjadi anggota DPR.