Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Dukung Perda yang Mencabut BPJS bagi Perokok

image-gnews
Petugas mengumpulkan rokok dan produk garmen sebelum dibakar di Kantor Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta di Semarang, Jawa Tengah, 17 November 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Petugas mengumpulkan rokok dan produk garmen sebelum dibakar di Kantor Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta di Semarang, Jawa Tengah, 17 November 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.COSemarang - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengkaji sejumlah peraturan daerah yang mengatur kawasan tanpa rokok. Peraturan-peraturan itu dinilai melampaui Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

“Kami mencermati ada beberapa Perda KTR (Kawasan tanpa Rokok) di wilayah Jawa Tengah yang belum selaras dengan PP 109/2012 sebagai konsideran hukum dalam membuat aturan,” katanya, Selasa, 15 maret 2016.

Ia menilai sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Tengah mengeluarkan Perda Kawasan tanpa Rokok yang belum selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Beberapa perda yang tak selaras itu, di antaranya, diterbitkan Pemerintah Kabupaten Jepara, Kota Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Sragen. 

“Perda KTR yang diterbitkan itu sangat ekstrem, memberikan ancaman sanksi kurungan pidana hingga menghilangkan hak perokok mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.

Tercatat perda yang memberikan ancaman bagi perokok dilakukan Pemerintah Kabupaten Semarang, yang secara jelas melarang penjualan rokok dan sanksi denda Rp 50 juta serta kurungan 3 bulan. Sedangkan perda terbaru dikeluarkan Pemerintah Kota Salatiga, yang menghilangkan layanan BPJS sebagai sanksi bagi perokok.

Budidoyo menilai Perda Kawasan tanpa Rokok yang diterbitkan itu terlalu ekstrem. Menurut dia, sejumlah perda itu sudah disahkan DPRD dan tinggal menunggu pengesahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap kebijaksanaan terhadap Peraturan Daerah tentang Kawasan tanpa Rokok pada kabupaten dan kota di Jawa Tengah memperhatikan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan terkait dengan industri hasil tembakau. “Karena regulasi mengenai industri hasil tembakau akan memberikan kepastian hukum dan usaha,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan tak ada yang dirugikan dalam Perda KTR, yang telah dibuat pemerintah kabupaten/kota. “Soal itu tak ada yang dirugikan, yang rugi itu kalau impor tembakau tidak distop,” tuturnya.

Menurut dia, Perda KTR sudah tepat dibuat. Yang perlu dilakukan saat ini adalah menyediakan tempat merokok. Ia meminta perokok tidak mempersulit, yang kemudian mencari kenyamanan tapi justru mengganggu orang lain. “Perda KTR sudah betul itu, yang perlu dilakukan adalah menyediakan tempat merokok, cari tempat yang boleh jual rokok,” ujarnya.

EDI FAISOL  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

22 jam lalu

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, tiba di Posko Pemenangan GAMA di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar dan pasangan wakil presidennya, Mahfud Md, diagendakan berbuka bersama dengan relawan sekaligus memantau pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

Menurut Ganjar Pranowo, gugatan hasil Pilpres di MK juga dilakukan untuk merawat ingatan tentang pengorbanan begitu banyak orang saat reformasi.


Ganjar Pranowo Sebut Hanya Butuh 5 Hakim Konstitusi Pemberani untuk Selamatkan Demokrasi

23 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ganjar Pranowo Sebut Hanya Butuh 5 Hakim Konstitusi Pemberani untuk Selamatkan Demokrasi

Ganjar Pranowo mengatakan, perbaikan demokrasi di Tanah Air hanya butuh keberanian lima hakim konstitusi untuk mengabulkan gugatan hasil Pilpres 2024.


Polemik Anggaran Bantuan Sosial

1 hari lalu

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan melonjaknya realisasi anggaran bantuan sosial menjadi Rp 22,5 triliun per 29 Februari 2024.


4 Poin Pernyataan Ganjar Pranowo: Dari Jabatan Menteri hingga Kiprah di Luar Pemerintahan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Poin Pernyataan Ganjar Pranowo: Dari Jabatan Menteri hingga Kiprah di Luar Pemerintahan

Ganjar Pranowo menolak jabatan menteri di pemerintahan mendatang. Ia lebih memilih berkiprah di luar pemerintahan. Apa yang akan dilakukannya?


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Ganjar Memilih Berada di Luar Pemerintahan Dibanding Jadi Menteri

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, tiba di Posko Pemenangan GAMA di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar dan pasangan wakil presidennya, Mahfud Md, diagendakan berbuka bersama dengan relawan sekaligus memantau pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Memilih Berada di Luar Pemerintahan Dibanding Jadi Menteri

Ganjar Pranowo lebih memilih berada di luar pemerintahan dibanding mengisi jabatan menteri pada pemerintahan yang akan datang


Unggul Pilpres 2024, Prabowo Janjikan Swasembada Energi dan Stop Impor BBM

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Unggul Pilpres 2024, Prabowo Janjikan Swasembada Energi dan Stop Impor BBM

Pasangan Prabowo-Gibran unggul dalam pemilihan presiden-wakil presiden. Mereka pernah menjanjikan swasembada energi hingga stop impor BBM.


Dagang Sapi Politik Indonesia

4 hari lalu

Dagang Sapi Politik Indonesia

Politik Indonesia tak kunjung lepas dari "politik dagang sapi"-istilah bagi-bagi kekuasaan di kalangan elite partai melalui kursi kabinet.


Setelah Jokowi, Ganjar Pranowo juga Kunjungi Korban Banjir Demak

5 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, tiba di Posko Pemenangan GAMA di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar dan pasangan wakil presidennya, Mahfud Md, diagendakan berbuka bersama dengan relawan sekaligus memantau pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Setelah Jokowi, Ganjar Pranowo juga Kunjungi Korban Banjir Demak

Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi lokasi banjir di Kabupaten Demak pada Jumat, 22 Maret 2024.


Prabowo Kembali Singgung Nilai 11 dari 100, Ini Awal Mula Peristiwanya

6 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Kembali Singgung Nilai 11 dari 100, Ini Awal Mula Peristiwanya

Prabowo kembali menyinggung nilai 11 dari 100 pada pidatonya di acara Buka Bersama PAN. Berikut kilas balik peristiwa nilai 11 dari 100.