TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan masih banyak kasus korupsi di Indonesia yang belum tertangani. Bahkan, ia menyatakan prosentase jumlah potensi korupsi yang tertangani di Indonesia tidak mencapai 50 persen.
"Yang diawasi selama ini itu hanya seperlima dari potensi korupsi yang terjadi," kata Teten saat membuka diskusi Demokrasi dan Korupsi yang digelar oleh Transparency International Indonesia di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.
Teten mengatakan potensi tindak pidana korupsi yang selama ini tidak tertangani adalah yang melibatkan sektor swasta. Perhitungan teten, kurang lebih Rp12 ribu triliun dana swasta yang rentan dikorupsi. "Nah, APBN itu besarnya hanya Rp2.100 triliun. Sementara yang swasta itu Rp12 ribu triliun," ujar Teten.
Menurut Teten, jika korupsi di sektor swasta juga ditangani, hal itu akan membantu pemerintah untuk memberantas korupsi secara lebih luas. Selain itu, memberantas mafia berkedok swasta yang bermain di sektor-sektor strategis seperti sumber daya alam dan energi.
"Penyimpangan swasta misalnya double pembukuan, tidak bayar pajak. Pemerintah punya pengalaman bagaimana negara harus menanggung bank-bank swasta yang punya kewajiban pada pihak ketiga," ujar Teten.
ISTMAN MP