TEMPO.CO, Bangkalan - KH, 38 tahun, cemas bukan kepalang. Butir-butir keringat sebesar biji jagung menderas di keningnya. Berulang kali diusap, keringat 'jagung' itu selalu muncul. Kaus yang dipakainya basah seperti habis kehujanan.
Anggota TNI berpangkat sersan satu ini khawatir penyamarannya terbongkar. Sudah satu setengah jam lamanya prajurit yang bertugas di Komando Distrik Militer 0829 sejak 2011 ini berada di ruangan berukuran dua meter persegi tersebut.
Ruangan seukuran kamar mandi itu bukan ruangan biasa. Tempat ini adalah bilik nyabu di rumah seorang bandar narkoba di Desa Parsen, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang berinisial M.
Senin, 14 Maret 2016, M menjadi target penangkapan Kodim Bangkalan. Tugas berat itu diberikan kepada KH dan dua rekannya. Mereka menyamar sebagai pembeli. "Saya beli Rp 200 ribu dapat sabu kira-kira seperempat gram," katanya kepada Tempo, Selasa, 15 Maret 2016.
Idealnya seperempat gram sabu itu sudah habis dipakai tidak sampai 20 menit. Namun, hingga satu setengah jam kemudian, KH dan rekannya tak kunjung keluar. Situasi ini membuat orang-orang sang bandar menaruh curiga. Mereka pura-pura wara-wiri di depan bilik yang ditempati KH. Telik sandi ini pun semakin khawatir.
Sebabnya, sudah setengah jam berlalu sejak dia memberi informasi A-1 bahwa ada transaksi sabu, pasukan penggerebek Kodim belum juga datang. "Taruhannya nyawa, kami bisa dikeroyok, sementara kami tidak bawa senjata," tutur KH.
Untuk menghilangkan kecurigaan, KH berpura-pura membakar sabu, tapi tidak diisapnya. Kepulan asap di ruangan adalah asap rokok. "Satu setengah jam saya habis sebungkus rokok," kata KH.
KH baru bisa bernapas lega, setelah mendengar deru kendaraan di luar. Betul saja, beberapa menit kemudian, puluhan anggota TNI memenuhi dan menggeledah rumah bandar M, sebagian bersenjata lengkap.
Dari penggeledahan itu terungkap ada sepuluh bilik nyabu di rumah M, letaknya di bagian belakangan rumah berdampingan dengan dapur. Kondisi bilik bersih dan rapi, tapi pengap tanpa kipas angin. Tiap bilik tak berpintu, hanya sehelai kain dijadikan penutup.
Lima orang ditangkap dalam penggerebekan itu, dua di antaranya KH dan rekannya. Sedangkan tiga tersangka lain adalah AM, 24 tahun, pengedar; ID (43), pembeli asal Kedurus, Surabaya; dan SB (26), juga pembeli asal Desa Rabesen.
Adapun bandar M tidak berhasil ditangkap. Dia diduga pergi setelah mencurigai KH terlalu lama berada dalam bilik, sementara sabu yang dibeli sedikit.
Selain tiga tersangka, Komandan Kodim Bangkalan Letnan Kolonel Sunardi Istanto mengatakan juga menyita berbagai barang bukti, seperti ratusan bungkus sabu kecil, 28,14 gram sabu yang sebagian masih berbentuk kristal, empat ponsel, dan uang tunai. "Setelah kami periksa, para tersangka berikut barang buktinya sudah kami limpahkan ke polres," katanya.
Menurut sejumlah informasi, M merupakan salah satu bandar besar. Dari bisnis ini M berpenghasilan Rp 8,5 juta per hari. Hitungannya, dalam sehari M bisa menjual 25 gram sabu, tiap gram sabu dia mendapat keuntungan Rp 300 ribu.
MUSTHOFA BISRI