TEMPO.CO, Medan - Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara mengaku kesulitan untuk mendata nelayan. Dari sekitar 250 ribu nelayan di Sumut, yang memiliki kartu identitas baru 34 ribu orang.
Padahal kartu identitas nelayan, menurut Kepala Diskanla Sumut Zonny Waldi, sangat bermanfaat. Di antaranya, nelayan bisa menerima solar subsidi untuk kapal, mendapat asuransi kecelakaan, dan mendapat pelatihan keterampilan nakhoda kapal.
"Namun sayangnya informasi soal manfaat punya kartu identitas nelayan belum menyebar merata di 17 kabupaten/kota," ucap Waldi kepada Tempo, Senin, 14 Maret 2016.
Menurut Waldi, Diskanla Sumut sudah menyampaikannya melalui 17 Diskanla kabupaten/kota itu. Namun baru 34 ribu dari 250 ribu orang yang memiliki kartu identitas nelayan.
Padahal, ucap Waldi, mendapat kartu identitas nelayan sangat muda."Cukup mengisi formulir dan menyertakan kartu tanda penduduk." Selanjutnya, data itu akan dikirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperoleh nomor induk nelayan secara online.
Tahun ini Sumut mengalokasikan 10.600 nelayan akan mendapat bantuan asuransi nelayan dari pusat. Selain kartu tersebut, Diskanla Sumut akan mensosialisasikan pengalihan alat tangkap dari yang merusak lingkungan menjadi yang ramah lingkungan.
Salah satu nelayan tradisional di Belawan, Sumut, Amat Bakri, mengatakan nelayan kesulitan mengisi formulir pendaftaran secara online untuk memperoleh kartu identitas nelayan."Kami kurang mengerti mengisi formulir dari komputer. Itu yang menyebabkan banyak nelayan menjadi enggan," ucapnya.
SAHAT SIMATUPANG