TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Purnawirawan Abu Bakar Nataprawira meninggal lantaran menjadi korban kebakaran di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, Jakarta Pusat. Kebakaran di ruang tabung chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) itu disebabkan konseleting listrik. Akibatnya, pasien yang berada di dalam tabung tersebut terbakar.
"Dia bersama tiga orang lainnya sedang terapi oksigen hiperbarik," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti melalui pesan singkatnya, Senin, 14 Maret 2016. Menurut dia, Abu Bakar merupakan salah satu perwira terbaik dan pekerja keras. "Beliau orang yang sangat ramah dan ulet, patut dicontoh polisi-polisi sekarang," kata dia.
Setelah pensiun dari Polri, Abu Bakar bergabung dengan Partai NasDen dan menjadi ketua di wilayah provinsi Banten. Istrinya, Tri Murny, saat ini menjadi anggota DPR dari Partai NasDem.
Abu Bakar mulai terapi pada pukul 11.30 WIB dengan tekanan 2,4 atmosfir. Pada pukul 13.10, terlihat percikan api di dalam chamber. Api dan tekanan dalam chamber seketika membesar sehingga safety valve terbuka dan meledak.
Pada pukul 14.00, korban baru dapat dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSAL Mintohardjo. Adapun tiga korban lainnya yakni Edi Suwandi (67 tahun), Dimas (28), dan Ketua Umum PGRI Sulistyo.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Muhammad Zainuddin mengatakan kebakaran diakibatkan korsleting listrik. "Sehingga menimbulkan asap putih lebat dan pasien yang ada di dalam tabung terbakar dan tidak dapat diselamatkan," kata
Menurut Muhammad Zainuddin, kronologis kejadian terapi dimulai pada pukul 11.30 dengan tekanan 2,4 atmosfir. Kemudian sekitar pukul 13.00, ketika tekanan baru mulai dikurangi menuju 1 atmosfir, pada pukul 13.10 terlihat percikan api di dalam chamber.
"Operator dengan cepat membuka sistem fire tapi api dalam chamber secara cepat langsung membesar dan tekanan dalam chamber naik dengan cepat sehingga safety valve terbuka dan menimbulkan ledakan," kata dia.
Beberapa saat kemudian api mulai padam namun korban tidak dapat diselamatkan.
Pada pukul 14.00 wib, korban dapat di evakuasi dan segera dibawa ke kamar jenazah RSAL Mintohardjo. Petugas dan penunggu yang ada di Kamar Udara Bertekanan Tinggi (KUBT) langsung dievakuasi ke UGD RSAL Mintohardjo guna mendapat perawatan intensif akibat asap.
DEWI SUCI RAHAYU