TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Arthur Tampi menyatakan penyebab kematian Siyono, terduga teroris asal Klaten yang meninggal pada Jumat, 11 Maret 2016, adalah adanya pendarahan di rongga kepala bagian belakang. Pernyataan tersebut sekaligus membantah kabar bahwa jenazah Siyono tidak divisum sebelum dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan beberapa pengamat terorisme menyoroti adanya kejanggalan dalam kematian dan proses pemakaman Siyono. Menurut mereka, Polri dan Densus 88 seakan menutup-nutupi alasan kematian Siyono.
Arthur menjelaskan, dari hasil visum yang dilakukan Jumat, 11 Maret 2016, di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, ditemukan pendarahan di rongga kepala serta memar di kepala Siyono.
"Kami memeriksa semuanya, termasuk CT scan untuk kepala. Memang kami dapati ada luka memar pada kepala bagian belakang," katanya saat memberi keterangan pers di Markas Besar Polri Jakarta, Senin, 14 Maret 2016.
Arthur menuturkan, diduga penyebab pendarahan dan memar tersebut adalah karena terbentur benda tumpul. Di samping itu, dalam visum juga ditemukan adanya memar di wajah, tangan, dan kaki Siyono.
Hasil visum juga menunjukkan satu anggota Densus 88 yang berkelahi dengan Siyono mengalami luka memar. "Memar ada pada samping kiri di mata kirinya, pada leher kiri dan kanan. Selain itu, ada luka gores pada lengan bawah kiri dan kanan," ucapnya.
Seorang terduga teroris asal Klaten yang ditangkap Densus 88 tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara, Yogyakarta. Ia diduga meninggal karena kelelahan dan lemas setelah berkelahi dengan anggota Densus 88 yang mengawalnya.
Anton menjelaskan, pada Kamis, 10 Maret 2016, Siyono hanya didampingi satu anggota Densus 88 dan seorang sopir. Mereka hendak menuju tempat terduga teroris lain yang disebutnya masih satu kelompok dengannya. "Dalam perjalanan, mata yang bersangkutan (Siyono) ditutup. Tangannya juga diborgol," tuturnya.
Namun, ketika sudah mendekati lokasi yang dimaksud, tersangka meminta penutup kepala dan borgolnya dibuka Setelah penutup kepala dan borgolnya dibuka, Siyono langsung menyerang dengan memukul anggota Densus yang mengawalnya tersebut.
Anton menuturkan, dalam perkelahian tersebut, terjadi saling pukul dan saling dorong. Akhirnya, Siyono lemas dan pingsan ketika anggota Densus membenturkan kepala Siyono ke badan mobil.
INGE KLARA SAFITRI