TEMPO.CO, Sidoarjo - Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa jaringan pipa gas yang bocor milik Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo, Senin, 14 Maret 2016. Dari lokasi, tim membawa tiga alat bukti untuk diperiksa.
Tiga alat bukti itu adalah tanah bekas kebakaran, rangkaian kabel kulkas, dan selang plastik yang terbakar. Barang bukti tersebut diambil dari rumah Supriyono, warga yang rumahnya terbakar saat kebocoran pipa gas pada Jumat, 11 Maret 2016.
Di lokasi kejadian, tim Labfor mengoperasikan dua alat pendeteksi gas. Sebanyak sebelas titik penanda dipasang di jalan Desa Kedungbanteng, yang letaknya persis di sebelah rumah Supriyono.
Pemeriksaan lokasi berlangsung sekitar dua jam sejak sekitar pukul 09.00. Anggota tim yang berjumlah lima orang menolak memberikan keterangan. "Mohon maaf, kami belum bisa memberikan penjelasan karena pemeriksaan masih berlangsung," kata seorang anggota tim.
Kebocoran jaringan pipa gas terjadi pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 04.00. Api baru bisa dipadamkan dua jam kemudian. Kebocoran itu sempat membuat warga panik. Api merembet dan membakar rumah Supriyono, seorang penduduk di desa itu. Lokasi kebocoran gas berada persis di tengah jalan Desa Kedungbanteng RT 3 RW 2, yang bersebelahan dengan rumah Supriyono.
Ruas jalan itu berada tidak jauh dari titik sumur Tanggulangin 1 (TGA 1). Sumur itu akan dibor Lapindo Brantas Inc beberapa waktu lalu. Namun pengeboran ditunda setelah penduduk sekitar sumur memprotesnya.
NUR HADI