TEMPO.CO, Bengkulu - Gedung Pengadilan Negeri Kota Bengkulu dikepung aparat kepolisian yang akan mengamankan sidang praperadilan gugatan penetapan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kasus Novel Baswedan pagi ini, Senin, 14 Maret 2016.
Ratusan polisi terlihat mengamankan berbagai titik di sekitar kantor Pengadilan Negeri sejak pagi. Selain itu, demo mendukung sidang praperadilan ikut meramaikan suasana.
Sidang yang berlangsung di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Bengkulu dilengkapi dengan pengamanan lengkap, seperti pintu keamanan dengan metal detector.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigadir Jenderal M. Ghufron, pengamanan bertujuan memastikan semua berjalan dengan baik dan aman. "Kami hanya bertugas mengamankan untuk memastikan semua berjalan dengan baik," kata Ghufron.
Dia menolak jika pengamanan ini dianggap terlalu berlebihan. Sidang saat ini baru akan dimulai dan molor dari waktu yang ditetapkan pada pukul 09.00 WIB.
PHESI ESTER JULIKAWATI